Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya
Kabar Indonesia, Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau kartu SIM A adalah huruf tipe yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan roda empat atau lebih dengan kapasitas mesin lebih dari 3500 cc, angkutan umum atau kendaraan khusus.
SIM A mempunyai masa berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang 90 hari sebelum habis masa berlakunya.
Persyaratan perpanjangan SIM A 2024
Meluncurkan digitalkorlantas.idPerpanjangan SIM dapat dilakukan langsung di Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner atau cabang SIM Keliling terdekat.
Selain itu, orang juga dapat mendaftar secara online (on line) melalui aplikasi Korps Lalu Lintas Digital POLRI.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM A: on line mengikuti:
– SIM A lama (masa berlaku maksimal H-1 dari tanggal habis masa berlaku, disarankan diperpanjang 30 hari sebelum habis masa berlakunya).
– Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
– Hasil tes fisik RIKKES.
– Hasil tes psikologi.
Periklanan
– Foto paspor resmi dengan latar belakang biru.
– Foto untuk tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.
Cara perpanjang SIM A 2024
Berikut langkah-langkah untuk memperbarui SIM A secara teratur on line:
- Unduh aplikasi digital Korps Lalu Lintas POLRI dari Google Play Store.
- Daftarkan akun dengan memberikan nomor telepon Anda, setelah itu pemohon akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Masukkan kode OTP.
- Buat nomor kata sandi (PIN) dan konfirmasi.
- Isi data pribadi Anda di menu Profil, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat email (e-mail).
- Aktifkan akun Anda dengan mengklik tautan (koneksi) dikirim ke e-mail.
- Verifikasi e-KTP Anda dengan mengambil fotonya. keaktifan.
- Ikuti tes fisik RIKKES di erikkes.id dan tes psikologi di app.psikologi.id.
- Kemudian minta perpanjangan kartu SIM dengan tap menu “SIM”, lalu “Ekstensi SIM”.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih tempat Satpa penerbit.
- Masukkan nomor rekening bank untuk pengembalian dana apabila permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pelepasan kartu SIM. Jika dikirim melalui ekspedisi Pos Indonesia, harap mencantumkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran Anda dan lakukan transfer ke virtual account BNI Anda.
- Periksa status transaksi secara berkala pada menu Transaksi.
- Proses perpanjangan kartu SIM A memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung antrian. Jam buka Satpa : Senin s/d Sabtu pukul 08.00 s/d 15.00. Apabila permohonan diajukan setelah pukul 15.00, maka akan diproses keesokan harinya.
- Setelah menerima SIM A, isi indeks kepuasan dan digitalkan data SIM A dengan mengklik tombol perbarui.
Biaya perpanjangan SIM A 2024
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dari Satpa ke alamat rumah Anda.
Selain itu, pelamar juga akan dikenakan biaya psikotes sebesar Rp37.500. Sementara itu, harga Tes Fisik RIKKES bervariasi tergantung kebijakan tarif klinik yang dipilih.
MELINDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya meluncurkan layanan SIM keliling di dua lokasi pada Minggu.
Share this content:
Post Comment