Indonesia Bakal Segera Terapkan ‘Nutri-Level’ ala Singapura
Jakarta, Kabar Indonesia —
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan menerapkan konsep Nutrigrade ala Singapura. Di Indonesia konsep ini disebut “Tingkat Gizi”.
Aturan tingkat nutrisi kurang lebih mirip dengan aturan Nutrigrade di Singapura. Namun Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, standar yang ditentukan untuk gula, garam, dan lemak masih dalam pembahasan.
Seperti yang Anda ketahui, Nutrigrade level A menandakan makanan paling sehat. Sebaliknya, D merupakan kadar terburuk yang berarti mengandung kadar gula, garam, dan lemak yang tinggi.
BPOM RI akan fokus menetapkan level ini pada pelabelan pangan olahan. Rencananya konsep ini akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
“Saat ini kami masih dalam proses sosialisasi dan partisipasi perusahaan industri dan masyarakat. DrafKami sebenarnya sudah selesai. “Sudah ada sosialisasi sampai ke tingkat presiden,” kata Taruna di Jakarta, Selasa (24/9). Kesehatan Anak.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan penerapan Angka Gizi di Indonesia masih dalam pembahasan antar lembaga dan kementerian. Aturan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Nantinya, konsep Nutri-level akan diterapkan secara bertahap di gerai ritel siap minum, termasuk produk UMKM.
“Tentu penerapannya bertahap. Kami berharap ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular DKI Jakarta Nadia Tarmizi.
Contohnya adalah konsep Nutrigrade yang diterapkan pemerintah Singapura yang disebut-sebut berhasil mendorong gaya hidup sehat bagi masyarakat. Banyak orang dikatakan lebih menyukai minuman Level A, yaitu minuman dengan kandungan gula kurang dari 1 gram (g) per 100 mililiter (ml).
Ilustrasi. BPOM RI akan menerapkan konsep Nutrigrade ala Singapura di Indonesia. (Foto Istock/foto)
|
Tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia sendiri cukup tinggi. Tercatat 68,6 persen anak usia 3-4 tahun mengonsumsi minuman dengan kandungan gula tinggi.
Kelompok usia 5-9 tahun lainnya mencapai 66,5 persen. Sementara kelompok umur 10-14 tahun mencapai 61,9 persen, dan kelompok umur 15-19 tahun mencapai 56,4 persen.
“Ini [penerapan Nutri-level] salah satu upaya pencegahan penyakit tidak menular. “Bukan hanya diabetes, tapi juga bagaimana masyarakat semakin teredukasi tentang risiko kesehatan makanan,” kata Nadia.
Konsumsi gula sendiri memang terkenal akan bahayanya yaitu dapat menyebabkan obesitas. Di Indonesia sendiri, angka obesitas terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi obesitas mencapai 14,4 persen. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 13,6 persen.
Peningkatan yang sama terjadi pada kasus kelebihan berat badan. Prevalensi kelebihan berat badan pada tahun 2023 tercatat sebesar 23,4 persen, naik dari 21,8 persen pada tahun 2018.
(ashar/ashar)
Share this content:
Post Comment