Wujudkan Komitmen Transformasi, 100% Anggota Dewan Partai Perindo Lapor LHKPN
memuat…
Kepala Personalia Partai Perindo Huang Akbar Magenda menegaskan, pedoman pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya transformasi Partai Perindo ke arah yang lebih baik. FOTO/SINDOnews/IRFAN MARUF
Kepala Personalia Partai Perindo Huang Akbar Magenda menegaskan, pedoman pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya transformasi partai ke arah yang lebih baik. Komitmen transformasi partai dalam semangat AKSI sesuai arahan Ketua Umum Partai Perindo Jenderal Angela Herliani Tanoesoedibjo.
Sesuai arahan Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo, menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik dengan semangat AKSI, kata Huang Akbar di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20 September 2024). .
AKSI merupakan semangat antikorupsi, adaptabilitas, kerjasama, solusi dan inovasi yang melekat pada Partai Perindo. Semangat antikorupsi terlihat dari arahan Ketua Umum agar seluruh anggota legislatif Partai Perindo wajib melaporkan harta kekayaannya sebelum diangkat menjadi KPK.
“Ini merupakan wujud nyata semangat transformasi dan ACTION yang didukung oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo. Dengan langkah ini, Partai Perindo ingin menegaskan komitmennya untuk mentransformasikan dirinya menjadi partai yang lebih bersih, transparan, dan jujur,” kata Huang. Akbar.
Dengan komitmen tersebut, pihak Perindo berharap dapat terus menjadi pionir perubahan dunia politik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan penerapan good governance di berbagai tingkat pemerintahan.
Berbagai strategi dilakukan untuk mendorong anggota legislatif melaporkan LKHPN, antara lain yang pertama dilakukan partai berlambang elang tersebut adalah pengembangan satap untuk melakukan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN.
Pada 19 Juli 2024, Partai Perindo menggelar seminar online dengan narasumber dari Komite Pemberantasan Korupsi (PKC) untuk memberikan penjelasan detail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaannya. Workshop tersebut menjelaskan tentang aturan, mekanisme, dan informasi yang perlu diunggah ke website LHKPN KPK, tambahnya.
Langkah kedua adalah penandatanganan pakta integritas pada Konferensi Kerja Nasional Partai Perindo (Mukarnas) yang digelar 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Dalam hal ini, seluruh anggota dewan wajib menandatangani pakta integritas yang menyatakan komitmen pemberantasan korupsi dan kewajiban melaporkan LHKPN.
Pakta integritas ini menjadi insentif penting bagi anggota dewan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPN, tambahnya.
Strategi ketiga adalah pendampingan dan pemantauan intensif di berbagai daerah antara lain Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Pihak Perindo telah menunjuk koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di daerah melaporkan harta kekayaannya tepat waktu.
Alhamdulillah berkat ketiga strategi tersebut, 100% pengurus Partai Perindo melaporkan LHKPNnya ke PKC, kata Huang.
(abd)
Share this content:
Post Comment