Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok


Kabar Indonesia, Jakarta – Dua calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024, Ahmad Ghufron Siroj alias Laura Gopong dan Mohammad Irsiad Yusuf atau Gus Irsiad akan mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin, 23 September 2024. Gugatan akan diajukan terhadap Pemilu. Komisi Eropa (KPU) sepakat mengganti nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024, CPU menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. . Dari dokumen tersebut diketahui Laura Gopong dan Gus Irsiad resmi digantikan kader PCB lainnya.

Laura Gopong mengatakan, gugatan itu diajukan untuk melindungi hak masyarakat yang memberikan hak pilih pada pemilu 2024: “Besok (akan didaftarkan). Ini sudah administrasi, jadi kita lindungi rakyat. hak atas PTUN. Yang menyesal adalah teman-teman tim yang sudah euforia. Artinya dengan performanya yang berat, harapan dan lain sebagainya, tiba-tiba Anda akan mendengar situasi seperti itu bukan? terkejut pada akhirnya, katanya Laju melalui telepon pada Minggu, 22 September 2024

Taufik Hidayat, kuasa hukum kedua calon legislatif tersebut, mengatakan gugatan akan diajukan pada siang hari. Salinan keputusan penggantian Laura Gopong dan Gus Iriad baru mereka terima pada Sabtu, 21 September 2024. “Setelah Zuhar (mendaftar) karena masih finalisasi,” ujarnya saat dihubungi. Laju pada hari Minggu.

Sebelumnya, Laura Gopong maju di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV dengan nomor urut 5, sedangkan Irsiad Yusuf maju di daerah pemilihan Jawa Timur II dengan nomor urut 4. Laura Gopong memperoleh 88.094 suara sah dan Gus Irsiad memperoleh 83.884 suara sah.

Kemudian, tanpa ada pemberitahuan resmi dari partai, mereka dikabarkan diberhentikan oleh PCB dan statusnya sebagai calon legislatif terpilih akan diganti. Namun hingga saat ini, Laura Gopong mengaku masih belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penghentian dan penggantian tersebut.

“Menurut saya, ini tidak biasa. Kalau saya memang mau diganti, tolong bicara baik-baik dengan saya. Nah, partai ini rahasia, CPU juga rahasia,” ujarnya.

Periklanan

Laura Gopong mengaku mengetahui informasi pemecatan dan penggantiannya hanya dari pemberitaan media. “Pusing. Sementara itu, berita beredar dimana-mana. Saya tiba-tiba menjadi lebih modis dari Gus Yahya untuk beberapa waktu sekarang. Tapi ya Bagaimana lagi.”

Dia mengatakan bahwa CPU tidak pernah menghubunginya untuk memeriksa sebelum memutuskan penggantinya.

Pasalnya, sebelumnya ia dan Gus Irsyad menulis surat kepada Partai Komunis Ukraina yang menjelaskan bahwa tidak pernah ada surat pemberitahuan pemberhentian atau pemberhentian. “Surat kami ajukan ke KPU dengan harapan tidak mempertimbangkan surat DPP PCB. Ternyata KPU pada 20 September justru mengganti calon legislatif terpilih, sehingga kami ingin mengajukan gugatan,” ujar Taufik.

Gugatan pun diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024. Gugatan ditujukan kepada Ketua Umum PCB Abdul Muhaimin Iskandar alias Chak Imin. Mereka menilai Chuck Yiming seenaknya memecat dan menggantikan Laura Gopong dan Gus Irsiad, anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

“Gugatan Ahmad Gufron Siroj terdaftar dengan nomor perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf telah terdaftar dengan nomor perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata Taufik Hidayat, Kamis, 19 September 2024, dalam keterangan tertulis yang diterima. Laju.

Pilihan Redaksi: TNI jelaskan alasan proses pelepasan Pilot Susi Air lama sekali


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed