UIPM Jadi Sorotan Seusai Berikan Gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad


Kabar Indonesia, Jakarta – Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad baru saja mendapat gelar Doctor Honoris Causa atau doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Namun netizen mempertanyakan legitimasi UIPM sebagai institusi pendidikan tinggi.

Sebelumnya kabar perolehan gelar tersebut diumumkan Raffi Ahmad melalui Instagram pribadinya pada Jumat, 27 September 2024. “Saya merasa terhormat dan bangga menerima gelar kehormatan di bidang Manajemen Acara dan Pengembangan Digital Global.” atas kontribusi saya selama bertahun-tahun terhadap perkembangan industri “hiburan tradisional, offline, dan digital di Indonesia,” tulis Raffi dalam unggahannya.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013, gelar ini diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau kemanusiaan dan dianggap telah berbuat baik. kontribusi yang signifikan kepada masyarakat atau dunia dalam bidang yang berkaitan dengan fokus akademik lembaga pemberi penghargaan.

Namun kabar tersebut justru menimbulkan kecurigaan terhadap legitimasi UIPM sebagai institusi pendidikan tinggi. Laman uipm-world.org mencatat, UIPM mempunyai kantor di Rusia, Amerika, dan Indonesia. Selain itu, UIPM menyatakan mereka menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh yang seluruhnya dilakukan secara online.

Salah satu warganet Indonesia yang berdomisili di Bangkok mengunggah video saat berkunjung ke kantor UIPM di Thailand melalui akun pribadinya @IbrahimNiar di platform tersebut. Namun saat kami sampai, di tempat ini hanya ada hotel saja.

Netizen dengan nama akun @mazzini_gsp pun lantas mempertanyakan akreditasi UIP yang diterima dari Ordo Kesatria Berdaulat Kerajaan Prusia. Dalam postingannya di X, Mazzini mempertanyakan bagaimana sebuah kampus bisa mendapatkan akreditasi di kerajaan yang sudah tidak ada lagi. Ia pun mengundang salah satu pendiri UIPM, Rantastia Nur Alangkan, untuk berdebat.

“Intinya saya pribadi mengajak diskusi dan debat terbuka,” kata sang profesor. (HK) Dr. Letjen Rantastia Nur Alangan sebagai pendiri UIPM,” kata Mazzini dalam akun pribadinya, dikutip Selasa 1 Oktober 2024.

Periklanan

Situs resmi UIPM juga menyebutkan bahwa lembaga ini menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh yang sepenuhnya online. Selain itu, disebutkan juga bahwa UIPM terakreditasi sebagai institusi pendidikan tinggi internasional oleh Quality Assurance Service in Pre-University and Higher Education (QAHE).

QAHE adalah lembaga akreditasi swasta yang berbasis di Amerika Serikat. Tempo mengamati, qahe.org.uk mencantumkan UIPM sebagai salah satu lembaga terakreditasi QAHE. Akreditasi ini berlaku mulai 17 Februari 2024 sampai dengan 16 Januari 2025.

Selain itu, UIPM juga menyatakan terkait dengan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berstatus konsultatif. Artinya UIPM terdaftar sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mempunyai akses untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Dewan Ekonomi dan Sosial.

Sedangkan di Indonesia, berdasarkan pantauan Tempo, UIPM belum terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) maupun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Tempo berupaya menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris untuk meminta kepastian status UIPM. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum menanggapi pesan Tempo.

Pilihan Editor: Profil dan Harta Karun Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda di Usia 23 Tahun.


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed