Transformasi Harus Melalui Penguatan SDM dan Regulasi



menkominfo-bicara-revolusi-digital-transformasi-harus-melalui-penguatan-sdm-dan-regulasi-zhd Transformasi Harus Melalui Penguatan SDM dan Regulasi

memuat…

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arye Setiadi. Foto/Dokter SINDOnews/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi berbicara pada seminar nasional “Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia dalam Sinergi Membangun dan Memperkuat Digitalisasi Tanah Air” yang diselenggarakan pada Selasa (24 September 2024). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan.

Ia menambahkan, ketergantungan Indonesia terhadap platform digital dan ekosistem teknologi dari luar negeri semakin meningkat. Menurutnya, laju transformasi digital yang semakin pesat mengubah perilaku dan aktivitas masyarakat, mulai dari transaksi perekonomian dan perbankan, integrasi ekonomi dan keuangan digital melalui pemanfaatan data, hingga berbagai kemudahan akses lainnya.

Budi mengatakan percepatan transformasi merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai kedaulatan digital. “Menyikapi semakin pesatnya laju transformasi digital di berbagai negara, (pemerintah Indonesia) terus melakukan persiapan beradaptasi dengan kemajuan digital,” kata Budi Arie.

Sebab, lanjutnya, di tingkat Asia Tenggara, indeks kesiapan digital Indonesia menempati peringkat kelima dari enam negara, sehingga mengindikasikan perlunya meningkatkan kesiapan transformasi digital. Apalagi mengingat digitalisasi memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat Indonesia, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan pemerintah lainnya, tambahnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, langkah menjaga kedaulatan digital dilakukan melalui berbagai kebijakan antara lain ketersediaan pusat data, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan implementasi regulasi seperti Permencoinfo No 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik swasta dan rancangan peraturan pemerintah. ((RPP) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). “Dalam konsep kedaulatan digital, salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi transformasi digital adalah pemahaman tentang kedaulatan digital,” ujarnya.

Sebab, jelasnya, kedaulatan digital adalah kemampuan suatu negara untuk memastikan entitas di dunia digital mematuhi aturan, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun industri. Konsep ini juga diterapkan di berbagai kawasan di tingkat global, kata Budi.

Seminar yang dimoderatori oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI dan Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo ini menghadirkan empat pembicara lainnya yaitu Direktur Utama CNAF Ristiavan Suherman, Vice President Keamanan Informasi PT DCI Indonesia Tbk Aditya Dayan Permadi, Presiden Akademi Kecerdasan Buatan Indonesia (AKBI) Bari Arijono dan Senior Vice President Digital Retail Banking Mandiri Yanto Masyap.

Untuk memperingati kesempatan tersebut, Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Sukherman memberikan pemaparan tentang pentingnya memaparkan penggunaan dan inovasi teknologi keuangan digital yang kompetitif dalam ekosistem perusahaan. Proses digitalisasi yang dilakukan CNAF terdiri dari empat tahap, yaitu: peminjaman sektoral, pemrosesan terpusat, era digital baru, dan bisnis digital sepenuhnya.

“Pada tahap pertama, hingga tahun 2016, CNAF masih bekerja secara manual. Kami kemudian melanjutkan ke tahap kedua untuk mempersiapkan proses digitalisasi. Pada 2017-2019, kami memulai transformasi ini dengan memusatkan seluruh proses yang ada di CNAF,” ujarnya.

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed