TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama


Kabar Indonesia, Jakarta – Panglima Kogabwilhan III Letjen Bambang Trisnohadi membeberkan alasan pembebasan pilot Susi Air Philip Marc Mertens memakan waktu 1 tahun 7 bulan. Menurut dia, proses pembebasan dilakukan melalui pendekatan lembut atau pendekatan lunak yang melibatkan TNI-Polri, kementerian/lembaga, dan tokoh masyarakat.

Proses komunikasi dan koordinasi yang panjang dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pilot Phillip tanpa adanya tindakan balasan, kata Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 September 2024.

Bambang mengatakan Philip diterbangkan dari Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Gunung Papua menuju Lanud Yohanis Kapiau, Timika setelah dilakukan operasi penyelamatan. Setelah itu, Philip mendapat bantuan medis. Perundingan yang dilakukan pemerintah Indonesia baru membuahkan hasil setelah Philip dibebaskan pada Sabtu, 21 September 2024, setelah disandera pada Februari 2023.

“Pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikis dilakukan oleh dokter dan tenaga medis Lanud Timika untuk memastikan kesehatan dan kejiwaan Pilot Phillip setelah lepas dari sandera PKO,” kata Bambang.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengakui negosiasi pembebasan Philip akan memakan waktu lama. “Selama 1 tahun 7 bulan, dan pembebasan ini melalui proses negosiasi yang sangat panjang,” kata Hadi selepas Philip tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu malam.

Alasannya, kata dia, karena strategi negosiasi yang mengutamakan keselamatan pilot. Karena keselamatan pilot (Philip) adalah prioritas utama Pemerintah Republik Indonesia, kata Hadi.

Hadi mengatakan strategi tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Hadi mengatakan pemerintah Indonesia juga menunda langkah pembebasan pilot Selandia Baru tersebut. “Pembebasan ini juga merupakan hasil dari kesabaran Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif,” ujarnya.

Periklanan

Menurut Hadi, pembebasan Phillip membutuhkan proses panjang karena menggunakan pendekatan persuasif. Upaya tersebut, menurut Hadi, dilakukan dengan mengidentifikasi prioritas pendekatan lembut demi keselamatan pilot berusia 39 tahun itu.

Hadi mengatakan, proses perundingan yang sangat panjang dilakukan oleh gugus tugas TNI dan Polri. “Kami terus memantau perkembangan di kawasan Nduga dari waktu ke waktu dan bersyukur apa yang kami inginkan di kawasan ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Philip disandera usai mendaratkan penerbangan Susi Air Pilatus Porter dari Bandara Moses Kilangin, Timika, menuju Lapangan Terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Pegunungan Papua, pada 7 Februari 2023. Dibawa melalui hutan Papua oleh Komando Pertahanan Daerah TPNPB III Ndugama – milisi Derakma yang dipimpin oleh Egian Kogoya.

Sultan Abdurrahman Dan Novali Panji Nugroho berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan Redaksi: Pilot Udara Bebas Susi, Menko Polhukam Hadi: OPM Tak Minta Apa-apa


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed