Sinta Nuriyah Harap Pencabutan TAP MPR II/2001 tentang Gus Dur Bukan Basa-basi Politik



sinta-nuriyah-harap-pencabutan-tap-mpr-ii2001-tentang-gus-dur-bukan-basabasi-politik-xad Sinta Nuriyah Harap Pencabutan TAP MPR II/2001 tentang Gus Dur Bukan Basa-basi Politik

memuat…

Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Cinta Nuria berharap, pencabutan TAP MPR terkait Gus Dur bukan sekedar kata-kata politik. Foto/Berita SINDO

JAKARTA – Istri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Cinta Nuria berharap pencabutan Ketetapan MPR (TAP) Nomor II Tahun 2001 tentang tanggung jawab Gus Dur bukan sekadar kata-kata politik. Cinta berharap rekonsiliasi harus berlandaskan prinsip keadilan agar bisa efektif dilaksanakan.

Sebelumnya, pada Rabu 25 September 2024, MPR mencabut TAP MPR II/2001 tentang tanggung jawab Gus Dur. “Pertama-tama izinkan kami keluarga K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengapresiasi langkah MPR yang mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001. “TAP MPR selama ini masih menjadi kendala besar bagi kami, keluarga Gus Dur, dan masyarakat Indonesia lainnya,” kata Cinta, Senin (30/9/2024).

Cinta menyatakan, TAP MPR merupakan keputusan yang seolah-olah menyatakan Gus Dur melanggar konstitusi dan kami tidak punya kesempatan untuk mengajukan banding. “Ibarat tali mati yang tidak akan pernah bisa kita lepaskan. “Beban ini harus kita pikul hingga hari ini,” katanya.

Cinta pun berharap pencabutan TAP MPR No II/MPR/2001 bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan kerangka hukum yang lebih mengikat untuk memulihkan nama baik Gus Dur di masa depan.

“Kami memahami bahwa penghapusan TAP MPR bersama dengan TAP MPR yang menjerat Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto dimaksudkan sebagai langkah menuju rekonsiliasi nasional, hal yang juga diperjuangkan Gus Dur ketika memimpin bangsa ini selebihnya. dalam hidupnya. . “Namun kami meyakini rekonsiliasi harus tetap berlandaskan prinsip keadilan agar dapat dilaksanakan secara efektif, dan tidak hanya sekedar kata-kata politik belaka,” tegasnya.

Menurut Cinta, rekonsiliasi ini bisa berlanjut seperti yang terjadi di Afrika Selatan pada masa Nelson Mandela dan yang terjadi di Timor Timur setelah kemerdekaan. Oleh karena itu, kami keluarga Gus Dur menyambut baik proses rekonsiliasi ini, asalkan tidak dilakukan setengah hati.

Dalam konteks Gus Dur, kata Cinta, cerita tersebut perlu diluruskan karena Gus Dur tidak pernah menindaklanjuti tuduhan yang dituduhkan kepadanya. Terlebih lagi, banyak pakar hukum tata negara yang bisa bersaksi bahwa Hus Dur selamat dari apa yang disebut kudeta parlemen.

“Ada kebingungan dalam proses politik mengingat Indonesia tidak menganut sistem demokrasi parlementer melainkan sistem presidensial. Akibat prosedur dan konfrontasi yang tidak tepat, berbagai tuduhan dilontarkan terhadap Gus Dur, dan hingga saat ini tuduhan tersebut tidak ada satupun yang terbukti, ujarnya.

Cinta mengatakan, hal yang paling menyakitkan bagi keluarga adalah tudingan korupsi terhadap Gus Dur. “Siapapun yang mengenal Gus Dur, dan saya rasa banyak orang di ruangan ini yang pernah berinteraksi langsung dengan Gus Dur, bisa membuktikan kesederhanaan Gus Dur.”

“Seumur hidupnya Gus Dur tidak pernah mengumpulkan kekayaan. Ironisnya, Hus Dur juga digulingkan karena dianggap tidak taat kepada MPR, karena ingin mengangkat Kapolri sendiri, kekuasaan yang berada di bawah eksekutif, dan saat itu legislatif hendak mencampuri aktivitasnya. wilayah. “Anomali demokrasi ini harus diperbaiki sepenuhnya,” kata Cinta.

Cinta menegaskan, keluarga Gus Dur tidak pernah menaruh dendam terhadap siapa pun yang terlibat dalam pencopotan Gus Dur dari kursi presiden. Namun keluarga Gus Dur berpendapat penting bagi negara untuk mengoreksi sejarah agar seluruh bangsa bisa belajar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, ujarnya.

(qip)

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed