Setahun Setelah G30S Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Kabar Indonesia, Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di Indonesia. Perayaan ini bertujuan untuk memperingati ketangguhan Pancasila sebagai ideologi negara yang berhasil dipertahankan, terutama pasca peristiwa suram Gerakan 30 September 1965 (G30S 1965). Namun, kapan tepatnya Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Sejarah Hari Suci Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila pertama kali resmi diperingati pada tahun 1966, tepat setahun setelah peristiwa G30S yang menewaskan beberapa perwira senior TNI. Gerakan ini berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis, namun upaya tersebut digagalkan. Perayaan ini menjadi ajang mengenang kegagalan gerakan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hari raya Pancasila tidak hanya sebagai penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut, tetapi juga merupakan simbol ketangguhan Pancasila di tengah ancaman ideologi lain seperti komunisme. Menurut versi yang beredar di pemerintahan Orde Baru, G30S dinilai PKI sebagai upaya pengkhianatan terhadap Pancasila.
Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Suci Pancasila diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 tanggal 17 September 1966. Meski resmi diperingati sebagai hari penting dalam melestarikan eksistensi Pancasila, namun perayaan tersebut bukannya tanpa kontroversi.
Arya Vanda Virayuda, dosen sejarah Departemen Ilmu Budaya Universitas Airlangga, menjelaskan Hari Pancasila dapat dilihat sebagai bagian dari upaya mitologis pemerintah untuk memperkuat kedudukan Pancasila. Terlebih, peringatan ini juga menunjukkan bahwa gerakan yang dianggap bertentangan dengan Pancasila berhasil diredam. Peringatan ini juga semakin menguatkan pandangan bahwa Pancasila merupakan dasar yang sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Meski demikian, perdebatan mengenai peristiwa G30S dan penetapan Hari Pancasila masih terus berlanjut hingga saat ini, terutama dalam konteks wacana politik dan sejarah nasional.
Apa bedanya dengan Hari Lahir Pancasila?
Berbeda dengan Hari Kesatria Pancasila, Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni mengacu pada momen penting sidang BPUPKI ketika dasar-dasar negara Indonesia mulai dirumuskan. Melansir laman Djkn.kemenkeu.go.id, hari lahir Pancasila diperingati karena pada hari tersebut, tepatnya tahun 1945, Sukarno menyampaikan pidato berisi gagasan tentang kemerdekaan Indonesia pada sidang kedua BPUC.
Pada mulanya pidato Sukarno tidak mempunyai judul tertentu. Namun Ketua BPUPKI Dr. Rajiman Widyodiningrat akhirnya memberi gelar “Lahirnya Pancasila” pada pidato yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Sukarno mengemukakan lima prinsip dasar Indonesia, yaitu: kebangsaan, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun pada tahun 1970, pemerintahan Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang perayaan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Larangan ini berakar dari pandangan Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia periode 1974-1983, yang menyatakan bahwa 1 Juni bukanlah hari lahir Pancasila sebagai ideologi nasional, tapi hanya Pancasila versi Sukarno.
MICHELLE GABRIELLA | RENAULT EZA MAHENDRA
Pilihan Redaksi: Tempat Makam Ade Irma Suriani, Putri A.H. Nasution Korban G30S.
Share this content:
Post Comment