Sekjen PDIP Sebut Terima Laporan Penyalahgunaan Kekuasaan Polri di Pilkada
Kabar Indonesia, Jakarta – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Christianti menuding polisi melakukan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilkada 2024 atau Pilkada Serentak. Hasto mengatakan, informasi tersebut didapat dari laporan di lapangan dan berani bertanggung jawab. Ini.
“Kami banyak menerima laporan penyalahgunaan wewenang dari Polri. Awalnya kami menyebut mereka individu. Tapi melihat banyak hal yang terjadi di daerah, dia bukan lagi seorang individu, kata Hasto saat jumpa pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Hasto mengidentifikasi sejumlah daerah yang diduga menyalahgunakan kekuasaan polisi saat pilkada, seperti Sulawesi Utara; Boyolali, Jawa Tengah; Jawa Timur; dan Sumatera Utara. “Hal ini menunjukkan kekhawatiran akan sisi gelap demokrasi yang akan membahayakan terselenggaranya pemilukada yang demokratis, jujur, dan berkeadilan,” kata Hasto.
Elit partai yang optimistis ini menilai bias polisi dalam pemilu daerah tidak lagi bisa disebut individual, karena bias tersebut sudah meluas. Hasto melihat fenomena tersebut memiliki struktur yang sistematis dan hierarkis.
Untuk itu, dia menilai perlu menjaga harkat dan martabat aparat kepolisian agar tidak dipermalukan sekelompok orang di pilkada. Mengingatkan perlunya tetap netral dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024: “Harus mengabdi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. “Itu bukan demi kepentingan keluarga tertentu,” kata Hasto.
Hasto berharap masyarakat Indonesia bersama-sama mengikuti Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, dinamika pilkada sangat membutuhkan peran masyarakat sebagai benteng demokrasi terbaik.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listje Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, dirinya telah memerintahkan anak buahnya di daerah untuk tetap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Diakui Sigit, persoalan netralitas Korps Bhayangkar pasti akan selesai. kali ini di tengah pelaksanaan pilkada serentak.
Oleh karena itu, seluruh personel harus berhati-hati dengan isu netralitas karena berkaitan dengan kepercayaan daerah, kata Sigit. Laju melalui balasan tertulis pada Minggu, 10 November 2024.
Selain mengedepankan netralitas, Sigit juga meminta kepolisian bahu membahu dengan elemen masyarakat lainnya demi kelancaran pelaksanaan pilkada. “Aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat berperan penting dalam menyelenggarakan pilkada yang aman, damai, tenang, dan tenteram. hukum“, katanya.
Menurut dia, untuk menjamin netralitas aparatur dalam pilkada, Polri menggunakan unsur pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal Polri, menurut Sigit, adalah Inspektorat Pengawasan Umum dan Diklat.
Selain pengawasan internal, Sigit mengaku juga mendatangkan pengawasan dari pihak eksternal. Pengawasan ini dilakukan oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat, ujarnya.
Andi Adam berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Share this content:
Post Comment