Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?
Kabar Indonesia, Jakarta – Panitia Pemeriksa Hak Khusus atau Panitia Haji Khusus yakin mampu menyelesaikan penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan haji menjelang pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. Hingga saat ini, Panitia Khusus Haji telah mengumpulkan sejumlah temuan yang akan diuji selama kunjungannya ke Arab Saudi.
“Kami yakin ini akan selesai sebelum pelantikan Oktober nanti,” kata John Kennedy Aziz, anggota Panitia Khusus Haji dari Fraksi Golkar, Rabu, 11 September 2024.
Lantas sejauh mana kinerja Panitia Khusus Haji mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan di organisasi haji?
Sebelumnya, pembentukan Panitia Khusus Haji dimulai ketika Kelompok Pemantau Haji (Timwas) DPR melakukan pengecekan langsung di Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 1445 H atau 2024. Kemudian tim haji DPR menemukan lima permasalahan penting dalam penyelenggaraan haji yang menjadi kewenangan Kementerian Agama atau Kementerian Agama.
Lima persoalan yang diidentifikasi kelompok yang diketuai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (NAP) Muhaimin Iskandar atau Chak Imin itu adalah buruknya pelayanan dasar, penambahan kuota jemaah haji yang diduga melanggar aturan, penempatan tenda tidak sesuai aturan. . Maktab, minimnya ketersediaan toilet atau tempat mandi, cuci, WC, menambah biaya ibadah haji.
Diperlukan revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar lebih baik, kata Ketua Tim Haji DPR Chuck Imin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2024 seperti dikutip Antara.
Menyikapi temuan tersebut, DPR sepakat membentuk Panitia Khusus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 H. Panitia ad hoc ini resmi dibentuk dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024. Panitia khusus ini akan bertugas hingga akhir masa jabatannya pada Oktober tahun depan.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan Panitia Khusus Haji selama ini dalam mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan haji:
1. Cek fasilitas haji, ada panitia khusus haji yang terbang ke Arab Saudi.
Sejumlah anggota Panitia Khusus Haji DPR berangkat ke Arab Saudi untuk mengusut dugaan pelanggaran ibadah haji tahunan yang dilakukan Kementerian Agama. Mereka berangkat ke Arab Saudi pada Rabu, 11 September 2024, menurut anggota Panitia Khusus Haji John Kennedy Azziz.
Anggota panitia khusus haji akan tinggal di Arab selama empat hari. Aziz mengatakan, selama berada di Arab Saudi, mereka akan meninjau fasilitas yang disediakan mitra Kementerian Agama selama ibadah haji 2024. Dia mengatakan 70 persen lokasi yang diperiksa Panitia Khusus Haji berada di Arab Saudi.
“Kami akan mengumpulkan informasi dari mitra Kementerian Agama,” kata Aziz saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 September 2024.
Dalam kunjungannya ke Arab Saudi, pihaknya juga akan mendalami pembagian kuota jemaah haji. Hal ini diperlukan untuk memperjelas alasan perpindahan 10 ribu jamaah haji reguler ke Haji Plus. Kementerian Agama menjelaskan hal ini dengan mengatakan tenda di Mina tidak muat dan umat paroki penuh sesak.
“Kami akan cek apakah benar tendanya kurang dan dipindahkan ke Haji Plus. “Kita perlu tahu apa penjelasan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” ujarnya.
Selain itu, Panitia Khusus Haji juga akan memeriksa fasilitas pendukung ibadah haji seperti hotel, makanan, dan kondisi asrama jamaah di Arafa, Musdalifa, dan Minna, kata Aziz. Aziz menambahkan, pendataan di Arab Saudi penting untuk mengidentifikasi persoalan dugaan penyimpangan penyelenggaraan haji 2024.
“Pansus tidak berhenti sampai disitu. Jika ini berakhir maka disitulah fitnah akan berjatuhan. “Kami akan konfirmasi apa yang terjadi di lapangan,” kata Aziz.
Berikutnya: Pansus Haji Temukan Kemenag melanggar ketentuan
Share this content:
Post Comment