Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Bawa Anak-Anak saat Ikut Kampanye


Kabar Indonesia, Jakarta – Calon gubernur nomor 1 Jakarta Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tidak membawa anak-anaknya ke acara kampanye. Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil saat mengunjungi Kelurahan Varakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun pria yang akrab disapa Emil ini mengaku, jika berkunjung selalu ada ibu-ibu yang membawa serta anaknya. Menurut Emil, tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan kampanye pemilu yang diatur dalam UU Pemilu.

“Tapi kalau blusukan seperti itu tidak bisa dihindari. Anda pasti akan bertemu dengan warga yang sedang nongkrong di rumah bersama anak-anaknya. Mungkin lewat saat anak-anak berangkat sekolah,” kata Emil, Senin, 30 September 2024.

Untuk itu, Emil meminta saat kampanye resmi yang diselenggarakan partai politik, para ibu tidak boleh membawa anaknya. Ia pun meminta timnya terus mencermati hal tersebut.

“Tidak disarankan membawa anak-anak ke acara kampanye resmi, pertemuan publik, atau gedung,” kata Emil.

Menurut data pemantauan Laju Saat Emil berkunjung ke Kampung Varakas di Tanjung Priok, terlihat beberapa ibu-ibu membawa anaknya. Mereka sempat berkumpul menyaksikan kedatangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Emil pun terlihat datang untuk ngobrol dengan mereka sambil mengusap kepala salah satu bayi dan mendoakannya. Sedangkan ayat “k” ayat (2) Pasal 280 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 melarang kampanye pemilu yang melibatkan warga negara Indonesia yang tidak mempunyai hak pilih.

Ketentuan pelarangan keterlibatan anak dalam kampanye juga diatur dalam Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini menyatakan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dalam kegiatan politik.

Periklanan

Ridwan Kamil mencalonkan diri melawan politisi Partai Keadilan Sejahtera Suswano di Pilkada Jakarta. Paslon nomor urut 1 didukung Koalisi Maju Indonesia yang beranggotakan 12 partai politik.

Partai-partai tersebut antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo. dan Partai Persatuan Pembangunan.

Ridwan-Suswono akan berhadapan dengan pasangan nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang diusung melalui jalur independen.

Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada Senin 27 November. Masing-masing pasangan calon tengah menjalani masa kampanye yang dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November.

Pilkada 2024 sendiri akan digelar serentak dengan perwakilan dari 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia.

Pilihan Editor: Chuck Imin: Malam ini PCB akan memutuskan calon pimpinan DPR-MPR


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed