Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY
Kabar Indonesia, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan akan bertemu dengan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Jenderal Megawati Sukarnoputri sebelum dilantik pada 20 Oktober 2024. Namun, Prabowo belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tanggal pasti pertemuan tersebut.
“Insya Allah (mereka akan bertemu). Mudah-mudahan sebelum pelantikan,” kata Prabowo saat ditemui di kompleks pembangunan DPR, Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Algebra Strategic Indonesia Arifki Chanyago menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan PDIP menjadi oposisi atau bergabung dalam koalisi, khususnya terkait pembahasan pertemuan Megawati Sukarnoputri dan Prabowo Subianto.
Pertemuan ini akan berlangsung kurang dari dua minggu sebelum pelantikan Prabowo dan Gibran Rakabuming Rak sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Rencana tersebut dinilai sebagai sinyal agar PDIP bisa bergabung dengan pemerintahan baru.
Arifki menambahkan, PDIP memiliki daya tawar politik untuk memilih posisinya baik di dalam maupun di luar pemerintahan dan terbukti menjadi oposisi yang kritis pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Lalu bagaimana gaya PDIP saat menjadi oposisi di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)?
Dalam disertasinya, Tuswoyo menyatakan, setelah kalah dalam pemilu legislatif dan presiden tahun 2004, Megawati Sukarnoputri menyatakan PDIP sebagai partai oposisi dan melarang kadernya bergabung dalam kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Yusuf Kalla (JK). PDIP kemudian merumuskan format oposisi yang menekankan kritik terhadap kegiatan pemerintah yang merugikan rakyat, sekaligus mengusulkan alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai partai oposisi, PDIP bukanlah partai baru; Sejak berdirinya, partai ini selalu berhadapan dengan rezim Orde Baru yang menolak adanya oposisi. Namun begitu berkuasa, PDIP juga menerapkan orientasi liberal yang sama seperti SBY-JK. Tuswoyo mencatat, untuk menjadi oposisi yang efektif, sebuah partai harus memiliki alasan ideologis yang berbeda dengan pemerintah agar dapat menyesuaikan kebijakan yang berkuasa.
Periklanan
Menyusul kritik terhadap ideologi yang sama, PDIP merumuskan kembali format oposisinya, yang menekankan kepentingan rakyat biasa dan menjelaskan pergeseran orientasi ideologisnya dari ekonomi liberal ke nasionalis, seperti yang dibayangkan pada Kongres PDIP Kedua di Bali pada tahun 2005. Dalam konteks ini, PDIP berupaya mengedepankan peran negara dalam perekonomian dibandingkan mencegah dominasi asing yang dapat mengancam kedaulatan negara.
Dengan menerapkan Pasal 33 UUD 1945, PDIP berupaya menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang mengatur perekonomian negara. Ketika kebijakan pemerintah dinilai tidak tepat, PDIP akan mempertanyakannya. Namun, timbul pertanyaan apakah posisi oposisi ini benar-benar mendorong berkembangnya lembaga parlemen atau sekadar meningkatkan daya tawar dalam politik.
Meskipun keputusan PDIP untuk menjadi oposisi ditanggapi dengan skeptis, perubahan opini publik terjadi menyusul pemberitaan tentang kegiatan oposisi PDIP. Penolakan terhadap kebijakan kontroversial seperti penunjukan ExxonMobil sebagai operator blok Cepu dan kenaikan harga BBM menunjukkan konsistensi PDIP dalam menentang kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dan tidak nasionalis sehingga mendapat dukungan masyarakat.
“Tidak menutup kemungkinan hal ini terulang kembali di era Prabowo jika NDIP memutuskan menjadi oposisi penuh,” kata Arifki dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 27 September 2024.
Arifki Chanyago menilai masuknya NDIP ke pemerintahan Prabowo tentu akan menambah kekuatan politik pemerintah, khususnya di parlemen. Posisi PDIP sebagai pemenang pemilu legislatif 2024 memberikan kewenangan bagi PDIP untuk berperan sebagai “oposisi” yang mengkritik pemerintah.
MIESHA FATINA RAHMAN DAN EKA YUDHA SAPUTRA DAN NANDITO PUTRA DAN HENDRIK HOIRUL MUDHID
Pilihan Redaksi: Jalur Politik Bambang Pakul Wakil Ketua MPR PDIP Kirim Pesan “Kores-Korea” Usai Pelantikan
Share this content:
Post Comment