Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik
Kabar Indonesia, Jakarta – Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sang Made Mahendrajaya mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap aparat penegak hukum seperti polisi yang ingin bergabung dengan lembaga antirasuah. Purnawirawan Polri ini mengatakan, kerja polisi sangat luar biasa sehingga tidak ada masalah jika ingin menjadi Kapim KPK.
“Tidak, tidak ada yang seperti itu (intervensi), polisinya bagus, polisinya luar biasa. Pengalaman saya sebagai petugas polisi dan TIDAK ada masalah Ya TIDAK “Perlu khawatir,” kata Made saat rapat usai wawancara dengan Capim KPK di Sekretariat Negara Kementerian, Rabu, 18 September 2024.
Maid saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Bali. Beliau merupakan purnawirawan polisi dengan gelar terakhir Inspektur Jenderal. Made lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1989 dan memiliki pengalaman luas sebagai detektif. Jenderal bintang dua ini bernama Vidyayiswara Mabes Polri Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.
“Saya bukan lagi (pensiunan) polisi. Tapi menurut saya (intervensi) TIDAK akan terjadi. TIDAK “Ada masalah,” kata Made saat ditanya tentang kritik para pengamat dan akademisi terkait pencantuman APH sebagai pemimpin PKC.
Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Dicky Anandya sebelumnya mengatakan dominasi aparat penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa meningkatkan opini masyarakat terkait dugaan campur tangan dalam upaya pemberantasan korupsi. komite eksekutif lembaga antirasuah. “Intervensi bisa datang dari pihak mana pun, misalnya eksekutif atau mungkin pimpinan penegak hukum,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Selain itu, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mokhtar mengkritik banyaknya aparat penegak hukum di jajaran pimpinan KPK. Dari 20 capim tersebut, 9 diantaranya berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
Menurut pria yang akrab disapa Useng ini, proses seleksi sejak awal berada pada paradigma yang salah. Kesalahannya, kata dia, seharusnya KPK memiliki unsur polisi dan jaksa. Ia juga melihat adanya tanda-tanda campur tangan serius yang dilakukan Pancel dalam proses penjaringan calon Capim BPK.
Periklanan
Urseng menekankan kemungkinan kurangnya independensi akan lebih tinggi jika kepemimpinan Partai Komunis Tiongkok berasal dari kalangan penegak hukum. “Apalagi kita tahu ada semacam “perintah” dari PKC kan,” kata Useng menanggapi pemberitaan Tempo, Minggu, 15 September 2024.
Sementara itu, panitia seleksi Pimpinan KPK Muhammad Yusuf Ateh memastikan seluruh prosedur dijalankan secara bertanggung jawab. Ateh belum mau menjelaskan secara gamblang soal dominasi APC saat mengisi daftar calon dari Partai Komunis Tiongkok. Sembilan dari 20 calon KPK yang mengikuti wawancara seleksi merupakan perwakilan APH yang terdiri dari jaksa dan polisi.
“Siapa yang mendominasi? Dari luar banyak sekali, saya tidak mau menjawab kalau hanya sekedar pertanyaan,” kata Ateh saat ditemui usai wawancara dengan Capim KPK, Selasa, 17 September 2024. “Pada dasarnya, kami memiliki pekerjaan dan tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat.”
Ateh juga meminta pihak yang mewawancarai APH dari daftar Capim KPK melihat bagaimana kelanjutan wawancaranya. Di lokasi pemilihan, panitia menyediakan sekitar 40 kursi penonton.
Pilihan Redaksi: Saat Ketua Badan Pemberantasan Korupsi Jadi Ketua KPK, Panelis Disoal
Share this content:
Post Comment