Profil Ida Budhiati dan Poengky Indarti, 2 Perempuan yang Lolos 20 Besar Capim KPK


Kabar Indonesia, Jakarta – Panitia seleksi calon pimpinan atau Pansel Capim KPK mengumumkan 20 calon yang berhasil lolos tahap penilaian profil. Dari jumlah tersebut, ada dua orang perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengki Indarti yang dinyatakan meninggal dunia.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024 yang diterbitkan Dewas KPK dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 24 Juli 2024.

“Pelamar seleksi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 yang namanya tercantum pada Lampiran I iklan ini dinyatakan lulus proses seleksi administrasi,” Ketua Tipikor kata Panitia Komisi Pemberantasan Muhammad Yusuf Ateh pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Calon pimpinan KPK yang lolos tetap wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni wawancara dan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Seperti dilansir et alp.go.id, Ida Budhiati merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang paling senior. Senioritasnya tidak bergantung pada usia, sebab wanita asal Semarang ini baru berusia 46 tahun pada 23 November lalu.

Namun masa jabatannya yang panjang di DKPP cukup berarti mengingat ia bekerja sejak tahun 2012 di bawah bimbingan Profesor Jimli Ashiddiqi. Ia awalnya merupakan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (GEC) dan kini menjabat sebagai perwakilan publik yang ditunjuk pemerintah.

Sebagai anggota DKPP, Ida ikut menggugat berbagai kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, berperan dalam menentukan nasib pejabat KPU dan Bawaslu baik di pusat maupun daerah. Sejak didirikan pada tahun 2012 hingga Oktober 2017, DCPP telah meninjau 903 kasus yang mengakibatkan pemberhentian sementara tetap terhadap 449 petugas pemilu, rehabilitasi terhadap 1.968 orang, dan pemberhentian sementara terhadap 45 orang.

Selain kiprahnya di bidang pemilu, Ida memiliki pengalaman luas di bidang hukum. Beliau pernah menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada tahun 1994–1995 dan asisten pembela umum di lembaga yang sama pada tahun 1995–1996.

Ida juga pernah bekerja sebagai Koordinator Departemen Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan di LBH Semarang pada tahun 1996-1997 dan bekerja di Departemen Pelayanan Hukum di LBH APIK Jakarta pada tahun 1997-2001. Beliau pernah menjadi Pengacara di kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada tahun 2001-2003, dan menjabat sebagai Direktur LBH APIK Semarang pada tahun 2004-2008.

Poengki Indarti menjabat sebagai Komisaris Kepolisian Negara (Kompolnas) pada periode 2016–2020 dan 2020–2024. Beliau lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1983. Beliau kemudian memperoleh gelar Master di bidang Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dari Northwestern University School of Law di Chicago, AS, pada tahun 2003.

Poengki bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada tahun 1993 hingga 2000 sebagai pengacara dan direktur operasional. Ia kemudian bekerja di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai kepala tenaga kerja dan penggalangan dana pada tahun 2001–2002.

Poengki juga merupakan salah satu dari 18 orang yang mendirikan The Indonesia Human Rights Monitor, sebuah lembaga pengawas hak asasi manusia non-partisan, pada tahun 2002. Di Imparsial, beliau menjabat sebagai direktur eksternal, direktur pelaksana, direktur eksekutif, dan ilmuwan senior.

Selain itu, Poengki juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, anggota Konsorsium Advokat Pekerja Migran, anggota Yayasan Pendiri. Dewan Demos, Pusat Penelitian Demokrasi Indonesia, Fulbright Fellow Indonesia dan Anggota Dewan YSIK (Dana Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan).

Selain itu, beliau juga merupakan anggota Forum Akademik Papua Damai, Ketua Yayasan Dukungan Beasiswa dan Penelitian Indonesia (ISRSF), anggota dewan pendiri Imparsial, Sekretaris Yayasan Dukungan Beasiswa dan Penelitian Indonesia (ISRSF). , Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum Hak Asasi Manusia Oma Munir dan anggota pendiri INSPECTUS.

Selama bekerja di Kompolnas, ia juga kerap mengkritik kebijakan Polri dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan anggota Polri. Poengki Indarti selalu mengedepankan persoalan HAM bagi setiap aparat Polri yang bertugas untuk memastikan bekerja sesuai prosedur.

KESADARAN SUKMA KANTI | DEFARA DHANYA | NOVALI PANJI NUGROHO | M.FAIZ ZAKI

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed