Pro-Kontra terhadap Keputusan Panglima TNI Memutasi 300 Perwira Tinggi


Kabar Indonesia, JakartaKomandan TNI Pada 6 Desember 2024, Jenderal Agus Subiyanto kembali memutasi 300 perwira tinggi TNI. Dua bulan sebelumnya Panglima TNI juga mengeluarkan surat keputusan terkait kebijakan mutasi 64 perwira senior TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, kebijakan mutasi atau kenaikan pangkat perwira tinggi merupakan kewenangan internal lembaga tersebut. Dia memastikan kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Seperti kebutuhan organisasi, pengalaman pelayanan, prestasi dan profesionalisme petugas, ujarnya saat dihubungi, Rabu, 11 Desember 2024.

Surat Perintah (SKep) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 yang dikukuhkan Pusat Penerangan TNI menempatkan sejumlah perwira tinggi pada posisi strategis, di antaranya Panglima Komando Terpadu Pertahanan Daerah (Pangkogabwilhan) I Pangkostrada. , Badan Intelijen Negara (BIN ), Badan Keamanan Siber dan Sandi Negara, Universitas Pertahanan dan Komandan Pasukan Keamanan Presiden (Danpaspampres).

Perwira senior yang dimutasi antara lain Mayjen Achiruddin yang dipanggil kembali dengan pangkat Danpaspampres setelah menjabat Pangdam VI/Mulawarman pada saat mutasi pada Oktober 2024, Letjen Nugroho Sulistye Budi yang menjabat Kepala Badan Siber Nasional. Badan Keamanan dan Kriptografi. . Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Inspektur BIN yang baru dilantik pada Oktober 2024.

Pemindahan 300 perwira senior TNI ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, ada yang setuju, ada pula yang menyayangkan pemindahan yang dilakukan terlalu cepat.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin: Kami memberikan pengalaman yang baik kepada seluruh petugas

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin bereaksi terhadap kebijakan mutasi 300 perwira tinggi TNI yang dilakukan Panglima Jenderal Agus Subiyanto. Ia menilai mutasi ini merupakan bentuk pembaharuan dan kelahiran kembali kepemimpinan di lingkungan TNI. Oleh karena itu, dia mengatakan mutasi pertama di era Prabowo Subianto ini merupakan hal yang wajar bagi TNI.

Ia menilai mutasi dan rotasi perwira senior TNI adalah sebuah keharusan. Dengan demikian, kata dia, mutasi besar-besaran ini memang bisa memberikan peluang dan pengalaman bagi para perwira tinggi TNI untuk mendulang jabatan atau jabatan.

“Seharusnya seorang perwira tinggi adalah seorang guru, ditempatkan di satuan teritorial atau satuan tempur, hal ini memberikan pengalaman yang baik bagi seluruh perwira mulai dari kolonel hingga jenderal,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2024.

Ia juga membantah apakah mutasi tersebut ada kaitannya dengan pergantian orang-orang yang dekat dengan rezim pemerintahan sebelumnya. Sebab, tentu saja perwira TNI hanya setia pada negara, bukan pada sosok tertentu.

Pernyataan ini menanggapi pencopotan Mayjen Achiruddin dari jabatan Danpaspampres. Achiruddin pernah menjadi danpaspampres pada periode kedua presiden ketujuh Joko Widodo. Di akhir masa jabatan Jokowi, Panglima TNI memindahkan Achiruddin ke Pangdam VI/Mulawarman.

Hasanuddin menghitung, kebijakan mutasi yang konsisten tidak akan mempengaruhi kebijakan strategis di lingkungan TNI. Sebab, menurutnya, ada Mabes Gabungan yang bertugas menjaga keberlangsungan kebijakan pimpinan di masing-masing cabang TNI.

“Yang penting kesatuan markas tetap ada. “Kalau komandannya bolak-balik berganti, tidak ada masalah,” kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi I DPR Amelia Angreini: Penyesuaian Sejumlah Program Strategis

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan mutasi dan rotasi 300 perwira senior TNI mampu memperkuat fondasi pertahanan negara. Amelia menilai mutasi ini merupakan langkah strategis TNI dalam membangun fondasi pertahanan negara. “Kami menganggap hal ini wajar,” kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, mutasi dan rotasi perwira senior TNI juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap sejumlah program strategis pemerintah di bidang pertahanan. TNI juga memerlukan langkah-langkah adaptif untuk merespons situasi global, terutama kondisi dan tantangan keamanan.

“Di luar dinamika global, permasalahan regional seperti Laut Cina Selatan, perbatasan darat dan laut, serta potensi keamanan lainnya menjadi tantangan yang akan dihadapi TNI ke depan,” ujarnya.

Di sisi lain, pengangkatan perwira TNI di luar lembaga merupakan upaya penguatan kementerian atau lembaga. Menurut Amelia, fokusnya adalah pada profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Selama legal dan keberadaan personel TNI diperlukan oleh kementerian atau departemen, tidak menjadi masalah. “Untuk saat ini, kami akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Direktur Imparsial Ardie Manto: Transfer harus berdasarkan kebutuhan dan kualifikasi orang tersebut

Direktur Imparsial Ardi Manto mengkritik kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memindahkan 300 perwira senior. Ardi tidak setuju dengan kebijakan transfer yang terlalu cepat.

Menurutnya, proses rotasi atau promosi sebaiknya dilakukan dengan sistem yang benar, yakni sistem peradilan atau sistem prestasi. “(Jadi) itu sangat tergantung kebutuhan dan kualifikasi orangnya,” ujarnya, Selasa, 10 Desember 2024.

Ia mengatakan, pergantian jabatan tersebut kontras dengan keadaan yang masih banyak perwira yang belum mendapat kenaikan pangkat atau menganggur dilatarbelakangi oleh fenomena kelebihan perwira aktif. “Oleh karena itu, ada tekanan untuk menempatkan petugas yang bertugas di luar institusi TNI,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan transfer masih menjadi salah satu permasalahan di tubuh TNI. Karena itu, ia menilai TNI perlu melakukan reorganisasi atau reorganisasi internal terkait mutasi dan promosi.

Novalee Panji Nugroho dan Annisa Febiola berkontribusi pada artikel ini.

Pilihan Redaksi: Andika-Hendy Bantah Hasil Pilgub Jateng, PDIP Sebut Dugaan Campur Tangan Pejabat

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed