Pramono Anung-Rano Karno Teken Pakta Integritas untuk Selesaikan Konflik Kampung Bayam
Kabar Indonesia, Jakarta – Siang tadi, Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengunjungi tempat tinggal sementara (Huntara) warga Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ankol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pramono menyerahkan pakta integritas yang ditandatanganinya bersama rekannya Rano Karno. Pakta Integritas berisi kesepakatan untuk menyelesaikan konflik di Kampung Bayam. Dia berjanji akan mengembalikan hak warga Kampung Bayam jika memenangkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta.
“Ini bukti saya dan Bang Doel benar-benar berkomitmen menyelesaikan permasalahan Kampung Bayam,” kata Pramono dalam rapat umum di Kampung Bayam Madani Huntara, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 26 September 2024.
Pramono mengatakan persoalan Kampung Bayam bisa diselesaikan dengan berkumpul dan berdiskusi antara warga Kampung Bayam, Wali Kota, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Bahkan kalau perlu undang lembaga independen seperti LBH (lembaga bantuan hukum),” kata Pramono.
Pramono juga menolak upaya represif untuk menyelesaikan konflik. “Tujuan kami adalah menyelesaikan masalah, bukan memperburuk masalah atau menggunakan kekuatan untuk menekan pihak yang lemah,” katanya.
Apalagi, Pramono enggan membenarkan apa yang dimaksud dengan pakta integritas. Ia juga tidak menjawab langsung pertanyaan apakah itu kontrak politik.
“Anda mau memaknai Pakta Integritas sesuai keinginan, itu urusan Anda,” kata Pramono menjawab pertanyaan wartawan.
Periklanan
Terkait hal ini, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTMKB) Muhammad Furkon mengatakan, kelompok yang dipimpinnya sebelumnya telah mengajukan rancangan pakta integritas untuk mendapat persetujuan Pramono-Rano.
“(Pakta Integritas) ini inisiatif kami. Kami ingin tahu. Tidak butuh waktu satu dua hari. Kami lihat dulu calon gubernurnya. Ternyata biasa saja. Hebat,” kata Furcon saat ditemui wartawan.
Furkon menegaskan, kelompok yang dipimpinnya ingin Jakarta dipimpin Pramono-Rano. “Ini cita-cita, harapan, dan impian,” ujarnya.
Warga Kampung Bayam digusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) saat Anies Baswedan menjabat Gubernur. Penggusuran dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Mereka pun dijanjikan akan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang dibangun di samping stadion. Namun perundingan antara warga dan Jakpro tidak pernah mencapai kata sepakat bahkan cenderung menimbulkan kontroversi. Kontroversi ini terjadi saat Heru Budi Hartono menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Pilihan Editor: Calon Legislatif Terpilih Tia Rahmania Ajukan Gugatan PDIP ke PN Jakarta Pusat
Share this content:
Post Comment