Pramono Anung Nilai Program PTSL di Jakarta Belum Maksimal
Kabar Indonesia, Jakarta – Calon gubernur nomor urut 3 Jakarta Pramono Anung mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Penuh atau PTSL masih terhenti di sejumlah daerah. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut berisiko mengalami penggusuran karena tidak adanya perlindungan hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Ia mengatakan, permasalahan tersebut diketahui saat berkunjung ke Kampung Kramat, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Oktober 2024. Diakui Pramono, persoalan status tanah di Jakarta bukanlah perkara mudah. PTSL dianggap sebagai solusi yang menjamin kepemilikan warga atas tanah yang ditempatinya.
“PTSL telah diawasi selama bertahun-tahun dan belum terselesaikan. Dimulai pada masa Pak Jokowi lalu dilanjutkan oleh Pak Ahok (saat menjabat Gubernur Jakarta) dan hingga saat ini belum ada kemajuan,” kata Pramono saat bertemu. setelah bluesukan di Kramat.
Pramono mengakui, persoalan PTSL merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan menggalakkan program tersebut agar mudah menjangkau warga Jakarta jika terpilih menjadi pemenang Pilkada DKI 2024. Mantan Sekretaris Kabinet ini mengaku masih memiliki kontak untuk memfasilitasi PTSL di Jakarta.
“Ini akan saya promosikan dan saya punya hubungan yang cukup erat untuk bisa membuka kembali ruang tersebut agar resolusi bisa dilaksanakan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Adapun warga yang angkat bicara soal permasalahan PTSL, Pramono mengaku, mengaku sudah menempati kawasan tersebut sejak tahun 1961. Warganya berasal dari latar belakang militer. Namun, kepemilikan atas tanah yang ditempatinya saat ini masih belum jelas karena belum mendapatkan sertifikat yang sah.
Periklanan
Pramono meyakini kondisi ini akan merugikan warga di kemudian hari. Apalagi jika ada proyek yang membutuhkan pembebasan lahan. Persoalan ini menjadi serius bagi Pramono karena pemerintah harus hadir membantu masyarakat mengamankan tanahnya.
“Warga butuh jaminan, mereka butuh keyakinan bahwa mereka bisa bermukim dan hidup dengan rasa aman. Tujuannya agar ke depan, misalnya ada anak, cucu, dan lain-lain, tanahnya tidak meninggalkan masalah. Saya pasti akan terus memberikan perlindungan,” kata Pramono.
Dari laman Sekretariat Kabinet: Presiden ketujuh RI Joko Widodo pada masa jabatan pertamanya menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematik secara menyeluruh di seluruh wilayah NKRI Indonesia. Indonesia.
Jokowi kemudian menginstruksikan mereka untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan instruksi otoritas masing-masing untuk mempercepat penerapan PTSL di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah melaksanakan pendaftaran tanah secara menyeluruh di seluruh daerah untuk mendukung proyek strategis nasional.
Pilihan Editor: Dengan dukungan Projo, Ridwan Kamil berharap bisa segera bertemu Jokowi.
Share this content:
Post Comment