Pilwalkot Solo, KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Wali Kota
Kabar Indonesia, Solo — Komisi Pemilihan Umum atau GEC Kota Solo telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk bersaing pada pemilihan walikota atau Pilwalkot Solo. Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan, identifikasi kedua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat perencanaan tertutup yang digelar di kantor KPU Kota Solo pada Minggu, 22 September 2024.
Dua paslon yang akan bertarung di Pilwali Solo adalah Respati Ardi-Astrid Widayani dan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho. Berdasarkan keputusan CPU Nomor 331 Tahun 2024, ada 11 kombinasi parpol yang mengusung pasangan calon Respati-Astrid. Untuk pasangan calon Teguh-Bambang, PDI Perhuangan yang masuk nominasi, kata Bambang kepada wartawan usai paripurna. sidang. pertemuan, Minggu, 22 September 2024
Usai mengidentifikasi pasangan calon, Bambang menjelaskan, sesuai jadwal, langkah selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian akan dilakukan pada Senin malam, 23 September 2024.
Bambang mengatakan, surat keputusan atau surat keputusan penetapan pasangan calon segera dikirimkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo, serta kepada kedua pasangan calon tersebut dan masing-masing partai politik pengusungnya (parpol). “Paslon ini akan kita umumkan, setelah itu kita laksanakan nomor urutnya. Kita akan undang seluruh parpol pengusung, forum pimpinan daerah atau Forkompimdu dan seluruh lembaga terkait,” ujarnya.
Usai pengundian nomor urut, Bambang menyatakan akan tetap menyerukan pemilu damai. Hal ini penting untuk terus menjaga suasana damai di Kota Solo pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak. “Kedua pasangan calon harus hadir langsung di tempat, karena yang mengambil nomor urut adalah calon wakil yang didampingi calon walikota,” ujarnya.
Bambang mengatakan, menyusul keputusan ini, seluruh persyaratan pelaporan administrasi, kesehatan, dan aset Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dipenuhi. “RKDK (Rekening Dana Kampanye Khusus) saja. Kita tunggu saja sebelum memasuki masa kampanye pemilu. Kita sudah sosialisasikan, kemudian pengurus masing-masing pasangan calon akan membuka RKDK masing-masing,” ujarnya.
Periklanan
Selain itu, lanjut Bambang, aturan terbaru KPK mengatur mekanisme pelaksanaan kampanye pemilu pada Jumat, 20 September 2024. Oleh karena itu, CPU akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut sebelum dimulainya masa kampanye pemilu. Pekerjaan informasi dan penjelasan ditujukan kepada peserta pemilu daerah.
Ia mengatakan, ada beberapa lokasi kampanye yang perlu diperbarui. Ia mencontohkan, dulunya Lapangan Losari digunakan untuk kampanye terbuka, namun kini menjadi lokasi pasar darurat.
Bambang mengatakan, pihaknya akan mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga untuk memimpin upaya tersebut di Solo, lokasi mana pun yang bisa dijadikan lokasi kampanye. “Karena ada beberapa lapangan yang digunakan untuk Peparna atau Pekan Paralimpiade Nasional,” ujarnya.
Pilihan Editor:
Partai Komunis Ukraina mengumumkan penggantian dua calon wakil dari PKB yang diberhentikan Chuck Imin
Share this content:
Post Comment