Perolehan Suara Risma-Gus Hans 0 di 3.900 TPS, PDIP Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur


Kabar Indonesia, Jakarta – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Guus Hans), resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi atau Anggota Knesset untuk menggugat hasil Pilgub Jatim pada Rabu malam, 11 Desember. 2024.

Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan Ronnie Talapessi mengatakan, gugatan tersebut didasarkan pada dugaan kecurangan berupa pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia menjelaskan, pasangan calon yang diusung PDIP tidak mendapat hasil penghitungan suara di sekitar 3.900 TPS atau TPS di Jawa Timur.

Maksudnya tidak ada yang memilih Bu Risma, padahal kita punya saksi dan sebagainya, kata Ronnie di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.

Lebih lanjut, Ronnie mengatakan pihaknya menetapkan jumlah surat suara tak terpakai hasil penghitungan ulang di tingkat provinsi berbeda dengan jumlah surat suara tak terpakai di tingkat kabupaten/kota. “Ada perbedaan kurang lebih di daerah/kota, setelah kita angkanya 600 ribu,” kata Ronnie. Sementara di provinsi ini masih terdapat 1 juta 200 ribu surat suara yang belum terpakai.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MC), pasangan nomor urut 3 Risma-Guus Hans mendaftarkan gugatannya secara online pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 22.34 WIB. Pernyataan mereka tertuang dalam Surat Permohonan Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Permohonan pengujian hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 diajukan oleh: Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, demikian bunyi situs MK yang diakses pada Rabu, 11 Desember 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan finalisasi hasil pemungutan suara Pilkada Jatim 2024. Hasilnya, pasangan calon Khofifa Indar Paravansa dan Emil Dardak unggul atas mereka dengan perolehan suara 58 persen.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno terbuka tabulasi hasil Pilkada Jatim pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 22.30 WIB di Surabaya. Dalam tabulasi hasil tersebut, CPU 38 kabupaten/kota mengumumkan hasil perolehan suara ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

KPU menyebut Hofifa-Emil unggul di 36 daerah pemilihan/kota di Jatim dengan perolehan 12.192.165 suara. Angka tersebut setara dengan 58,81 persen, kata Komisioner CPU Jatim Nur Salam kepada wartawan, Senin, 9 Desember 2024.

Sementara pasangan calon (paslon) Risma-Gus Hans unggul di dua kota, yakni Mojokerto dan Surabaya. Rinciannya: 48 persen suara di Kota Mojokerto dan 72 persen suara di Surabaya. Namun, pasangan calon nomor urut 3 secara keseluruhan hanya memperoleh 6.743.095 poin. “Ini setara dengan 32,52 persen,” kata Nur Salam.

Sedangkan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamida-Lukmanul Hakim meraih hasil terkini. Paslon ini memperoleh 1.797.332 suara atau 8,67 persen.

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed