Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota
BERITA NASIONAL – Walikota Silegon Heldy Agustian menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Silegon atas keberhasilannya memenangkan gugatan perdata terkait sengketa tanah di kawasan Silegon Plaza Mandiri (sebelumnya Matahari). Penghargaan ini diserahkan pada upacara Hari Kesadaran Nasional di Balai Kota Sailegon pada Selasa, 17 September 2024.
Heldi menilai keberhasilan tersebut sangat penting karena ia mampu menyelamatkan aset berharga milik kota Sailegon yang telah lama ditunggu-tunggu. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas kerja keras rekan-rekan Kejaksaan Kota Sailegon dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa tanah terkait Gedung Cilegon Plaza Mandiri yang dikenal dengan nama Eks Matahari. Ini adalah hal yang penting. Hal ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah kota Sailegon,” kata Heldy.
Heldy mencatat dedikasi dan integritas besar yang ditunjukkan tim jaksa agung negara dalam melindungi hak masyarakat dan pemerintah. “Keberhasilan ini merupakan bukti kemampuan hukum yang unggul serta dedikasi aparat penegak hukum yang luar biasa,” kata Heldy.
Heldi juga mengatakan hingga saat ini telah terjalin kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota Sailegon dan Kejaksaan Sailegon. “Kami sangat berterima kasih atas terjalinnya kerjasama yang erat tidak hanya dengan Walikota, tetapi juga dengan para pimpinan OPD di Cilegon hingga ke tingkat RW melalui Yayasan Salira. Baru-baru ini, kolaborasi ini memungkinkan penyelamatan aset penting Cilegon. Pemkot,” ujarnya.
Helldi berencana menggunakan kembali situs Cilegon Plaza Mandiri. “Kami berencana mengembangkan kawasan tersebut menjadi pusat kuliner dan UMKM yang bermanfaat bagi masyarakat Sailegon,” kata Kheldy.
Periklanan
Kepala Kejaksaan Negeri Sailegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan kerja sama dengan pemerintah kota Sailegon sudah berlangsung cukup lama, khususnya di bidang administrasi perdata dan publik. Salah satu proyek kerja sama yang sukses adalah sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri.
“Pemerintah Kota Sailegon sangat memahami tanggung jawab kami di bidang administrasi sipil dan publik, termasuk penyelamatan aset-aset di kawasan eks Matahari,” kata Diana.
Diana menjelaskan, Kejaksaan Sailegon berhasil menyelamatkan sejumlah aset milik Pemkot Sailegon. “Mungkin eks Matahari lebih dikenal karena prosesnya yang panjang dan lokasinya yang strategis,” ujarnya.
Sejak tahun 2022, Kejaksaan Agung diberi wewenang oleh Pemerintah Kota Sailegon untuk menyelamatkan aset-aset eks Matahari, dan aset-aset tersebut berhasil dikembalikan ke tangan Pemerintah Kota Sailegon pada tahun ini. Penghargaan ini juga diterima oleh 12 orang Kejaksaan Silegon antara lain Diana Wahyu Vidiyanti, Hani Adhi Astuti, Nasreddin, Purkon Rohiyat, Jan Aswari, Vandi Batubara, Bakhtiar Hilmi, Deisi Magdalena Gultom, Yusuf Kurniawan, Risky Khairullah, Yona Aprillia Karlinasari. dan Ariani.
Share this content:
Post Comment