Paradoks Sistem PBB dan Eksistensi Taiwan
memuat…
John Chen, perwakilan dari Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (TETO). Foto/Dokumen. SINDOnews
Perwakilan Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO)
SIDANG Sidang Umum PBB ke-79 sedang berlangsung di New York, AS. Pelajaran ini mempunyai tema Persatuan dalam keberagaman demi perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan martabat manusia untuk semua orang, di mana pun. (Persatuan dalam keberagaman untuk perdamaian, pembangunan berkelanjutan dan martabat manusia di seluruh dunia).
Namun sayangnya, 23,5 juta warga Taiwan masih dikecualikan dari sistem PBB. Sistem PBB tidak hanya melarang pemerintah Taiwan menghadiri pertemuan dan acara PBB, namun juga melarang pemegang paspor Taiwan serta media dan jurnalis Taiwan memasuki lokasi dan lokasi PBB.
Mereka juga dilarang meliput pertemuan dan acara terkait. Hal ini sangat kontras dengan tema sidang Majelis Umum PBB.
Pada Sidang Umum PBB tahun ini, Sekretaris Jenderal Majelis Umum PBB Filemon Yang meminta negara-negara anggota PBB untuk memperkuat kerja sama internasional guna mengatasi berbagai tantangan global seperti perubahan iklim dan meningkatnya konflik regional. Namun di sisi lain, Tiongkok semakin provokatif di Laut Cina Timur, Laut Cina Selatan, dan Selat Taiwan.
Tiongkok dengan sengaja memutarbalikkan Resolusi Majelis Umum PBB 2758, yang disahkan pada tahun 1971, untuk menolak status Taiwan yang sebenarnya. Tiongkok juga dengan sengaja menghubungkan resolusi tersebut dengan “prinsip satu Tiongkok” untuk menekan hak sah Taiwan atas partisipasi yang berarti di PBB dan badan-badan khusus PBB.
Resolusi Majelis Umum PBB 2758 tidak menyebut Taiwan secara keseluruhan atau menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok, apalagi memberi wewenang kepada Tiongkok untuk mewakili Taiwan di PBB. Oleh karena itu, resolusi tersebut tidak ada hubungannya dengan Taiwan.
Tiongkok terus memperluas niat jahatnya dengan salah menafsirkan Resolusi Majelis Umum PBB 2758 untuk menekan partisipasi Taiwan di berbagai platform internasional. Dalam berbagai kesempatan, Tiongkok menyebarkan narasi keliru bahwa resolusi tersebut merupakan dasar hukum kedaulatan Beijing atas Taiwan, yang nyatanya sangat kontradiktif.
Saat ini, semakin banyak negara yang menyuarakan kritik terhadap interpretasi Tiongkok yang menyimpang terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758. Laporan tahunan penerapan Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama Uni Eropa yang diadopsi pada Februari 2024 antara lain menekankan bahwa Taiwan dan Tiongkok tidak saling mengontrol. Dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis yang dapat mewakili rakyat Taiwan secara internasional.
Pada bulan April 2024, Mark Baxter Lambert, Wakil Asisten Sekretaris Biro Asia Timur dan Pasifik di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), menjelaskan posisi AS terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758 di German Marshall Fund, sebuah wadah pemikir. di Washington, DC. . Isi resolusi tersebut tidak mendukung, tidak adil, dan tidak mencerminkan konsensus Tiongkok mengenai “Prinsip Satu Tiongkok”.
Share this content:
Post Comment