Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto


Kabar Indonesia, Jakarta – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menimbulkan kontroversi. Dalam rapat luar biasa Sabtu, 14 September 2024, Anindya Bakri dilantik sebagai Ketua Umum. Padahal posisi tersebut akan terus dijabat oleh Arshad Rasjid hingga tahun 2026.

Sembari membahas persoalan Munaslub, beberapa waktu lalu Partai Golongan Karya atau Golkar juga mengusung agenda Munaslub. Rapat istimewa tersebut berlangsung setelah Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum. Munas Golkar kemudian menyepakati pencalonan Bahlil Lahadalia sebagai penggantinya.

Airlangga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Airlangga tidak merinci alasan pengunduran dirinya, namun mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan, salah satunya menjaga integritas partai berlambang pohon beringin itu.

Banyan Tree Party kemudian menggelar konferensi nasional di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2024. Saat itu, Santer Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi satu-satunya calon pengganti Airlangga. Memang, pimpinan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar XI resmi mengangkat Bahlil sebagai ketua umum.

Pengangkatan dan pengesahan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (CGC) Partai Golkar periode 2024-2029, serta pemberian amanah kepada yang bersangkutan untuk menjadi satu-satunya badan pembentuk, kata Sekda Golkar. Dewan Pimpinan Konferensi Nasional, Ace Hassan.

1327498_720 Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga HartartoWakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwan Kartasasmita (tengah), Bambang Soesatyo (keempat dari kiri), Adies Kadir (ketiga dari kiri), Ridwan Kamil (kiri), Noordin Khalid (ketiga dari kanan), Nurul Arifin (kedua dari kanan), Melchias Marcus Mekeng (kanan), Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (keempat dari kanan) dan Bendahara Jenderal Dito Ganinduto (kedua dari kiri) berfoto bersama sebelum rapat paripurna pengurus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa, 13 Agustus. 2024. Sidang Paripurna Agenda rapat antara lain pengumuman pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum, serta penetapan Plt Ketua Umum Golkar, penetapan jadwal Rapimnas nasional, dan penetapan jadwal Munaslub. Tempo/M Taufan Rengganis

Berbeda dengan Munaslub Golkar yang berjalan mulus, Munaslub Kadin Indonesia justru menuai kontroversi. Arshad yang diberhentikan dari jabatannya menyebut Munas itu ilegal. Ungkapan itu diungkapkannya dalam surat yang dikirimkannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat tersebut berisi permohonan bantuan kepada pemerintah.

“Saya sudah minta bantuan pemerintah,” kata Arshad saat ditemui Tempo di Hotel JS Luwansa, Minggu, 15 September 2024.

Tak hanya itu, Arshad juga menjelaskan AD/ART yang dipatahkan pada Munaslub kemarin. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain Kadin tidak pernah menerima teguran dari Kadin provinsi atau anggota eksternal; Tidak ada rapat Pengurus Provinsi Kadin maupun Anggota Luar Biasa yang meminta Munas.

“Padahal AD/ART mewajibkan Munas diadakan atas permintaan minimal 1/2 jumlah kamar dagang dan industri provinsi dan 1/2 jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang menghadiri Munas terakhir. Konferensi,” kata surat itu.

Lebih lanjut Arshad menyatakan, penyelenggaraan Munas Kadina bertentangan dengan AD/ART soal kuorum. Hanya sekitar 10 orang Ketua Jenderal provinsi dari 35 kamar dagang dan industri provinsi yang ada yang hadir di Munaslub. Apalagi, anggota luar biasa tersebut hanya berjumlah sekitar 25 dari 221 anggota luar biasa yang terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.

“Ketua sidang Munas juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. “Selain itu, undangan untuk mengikuti Munaslub juga telah disampaikan 2 hari (12 September 2024) sebelum tanggal Munaslub (14 September 2024),” ujarnya.

Periklanan

Oleh karena itu, Arshad menyatakan, sesuai Pasal 11 Undang-undang Kadin Nomor 1987, ia meminta pemerintah menjalankan kewenangannya. Yakni kewenangan Ketua Kadin Indonesia untuk memberikan rekomendasi, memberikan petunjuk dan/atau arahan.

“Sehingga Kadin Indonesia benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Arshad.

Sebelumnya pada Munas Kadin 2024, para peserta sepakat menolak laporan akuntabilitas pengurus Arshad dan mengangkat Anindya Bakri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. Pengangkatan Anin, sapaan akrabnya, disetujui oleh 21 pimpinan Kadina daerah dan 25 anggota luar biasa Kadin Indonesia.

“Menetapkan masa jabatan Munas periode 2024-2029,” kata Nurdin Khalid, Ketua Munas Kadin 2024, pada 14 September 2024.

Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan Munas ini muncul sebagai respons atas dinamika yang terjadi di tubuh Kadin. Arshad yang merupakan mantan Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 dikabarkan tak bisa berinteraksi dengan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami Ketua Umum Kadin Provinsi yang hadir bersama dunia usaha sebagai anggota luar biasa Kadin Indonesia menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia dan menyerukan segera diadakannya Musyawarah Nasional. “Kegigihan ini demi kepentingan Kadin Indonesia ke depan yang kita semua cintai,” kata Jusman dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 September 2024.

Di sisi lain, menanggapi tudingan Arshad yang menyebut Munas Kadin 2024 ilegal, Anindya menyebut pengangkatannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui mekanisme hukum. Dia menyatakan, Munaslub yang digelar di Hotel St Regis pada Sabtu, 14 September, sesuai dengan AD/ART Kadina.

“Munaslub” merupakan inisiatif Kamar Dagang dan Industri atau asosiasi daerah. Merekalah yang membentuk panitia, menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART, kata pria yang akrab disapa Anin itu, dalam pertemuan di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 15 September 2024. . .

HENDRIK HOYRUL MUHID | ADIL AL-HASAN | SAVERO ARISTIA VENANTO

Pilihan Redaksi: Kadin Kisrukh, Almarhum Munaslub Anindya Bakri Geser Arshad Rasjid dari Kadin Jenderal


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed