Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?


Kabar Indonesia, Jakarta – Presiden Jokowi Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Kepulauan (ICN) belum juga ditandatangani. Jokowi mengatakan penandatanganan itu tergantung kesiapan ibu kota baru.

“Kalau sekedar tanda tangan, mudah saja. Satu detik. Tapi (bagaimana) bersiap IKN sendiri,” kata Jokowi kepada wartawan usai pembukaan Konferensi dan Pameran Panas Bumi Internasional Indonesia ke-10 di Jakarta Convention Center, Rabu, 18 September 2024.

Jokowi sebelumnya menyatakan penerbitan Perpres ini bisa dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024. Karena bulan Agustus sudah berlalu, kemungkinan besar Perpres tentang pemindahan ibu negara baru akan ditandatangani setelah bulan Oktober.

Kemungkinan Prabowo menandatangani Perpres pemindahan ibu kota negara kembali dilontarkan Jokowi kemarin. Menurutnya, semua hal harus diperhitungkan sebelum penandatanganan. Kita tidak hanya berbicara tentang bangunan, tetapi juga tentang ekosistem. Kompleksitas penerjemahan ini membutuhkan waktu. “Ini bisa saya tandatangani, bisa Pak Prabowo Subianto,” ujarnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono enggan berkomentar mengenai Presiden Jokowi yang belum menandatangani Perpres pemindahan ibu kota. Ya, tanya dia, kata Basuki kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu, 18 September 2024.

Basuki hanya mengatakan kementeriannya akan mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek. Selain bandara, Pj Kepala IKN mengatakan proyek infrastruktur seperti jalan dan penyediaan air akan diprioritaskan untuk diselesaikan. “Karena investasi akan datang kalau sudah siap,” kata Basuki.

Pada awal Agustus lalu, Mensesneg Pratikno mengatakan banyak variabel yang perlu dipertimbangkan sebelum Presiden Jokowi mengesahkan Perpres pemindahan ibu kota. Salah satu pertimbangannya, kata dia, adalah pelantikan presiden terpilih pada Pilpres 2024. Artinya, jika ICN belum siap pada bulan Oktober, maka Perpres tersebut tidak akan ditandatangani.

Periklanan

Pelantikan presiden harus dilakukan di ibu kota negara, jadi kalau ada keputusan presiden yang ditunda berarti tempat pelantikan presiden dan wakil presiden baru juga harus siap, kata Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024

Basuki Hadimuljono mengatakan pada April tahun lalu bahwa Prabowo dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan meresmikan IKN. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo tetap akan dilantik sebagai presiden di DPR, bukan di IKN.

Ini menunjukkan hal itu Keputusan Presiden IKN bisa ditandatangani paling cepat Oktober tahun depan. Pelantikan di Senayan, kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

DANIEL A.FAJRI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Warga menuntut ganti rugi lahan yang rusak akibat tol IKN, Basuki Hadimuljono: sedang dilakukan inventarisasi


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed