Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?


Kabar Indonesia, Jakarta – Menteri Agama RI Yakut Cholil Kumas menerima panggilan Pansus Haji DPR terkait dugaan penyimpangan penyelenggaraan haji 2024. Namun Gus Yakut tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasby saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 September 2024 menyatakan, alasan Yaqut Cholil Qumas tak bisa menghadiri panggilan tersebut karena sedang berada di Arab Saudi untuk bertemu dengan Menteri Saudi. haji

“Kami sudah diberitahu sejak awal bahwa menteri diharapkan memenuhi undangan menteri haji Saudi pada Senin lalu. Hari ini beliau masih berada di Arab Saudi bersama PHU (Penguasa Umum Haji dan Umrah) untuk persiapan ibadah haji tahun depan,” kata Anna.

Menurut Anna, keberadaan Yakut juga diketahui tim Panitia Khusus Haji yang kemarin berada di Arab Saudi untuk meninjau fasilitas penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Namun, sebelumnya Menteri Agama Yakut Cholil Kumas juga menyatakan belum pernah menerima panggilan Pansus Survei DPR maupun Pansus Haji.

“Sampai saya datang ke sini, saya tidak pernah menerima panggilan,” kata Yakut sebelum menghadiri rapat Komisi VIII DPR, Rabu, 11 September 2024.

Yakut mengaku siap hadir saat dipanggil DPR untuk menjelaskan dugaan pelanggaran ibadah haji 2024.

“Toh mekanisme Pansus memungkinkan adanya penundaan. Oleh karena itu, saya juga akan melihat apakah ada surat undangannya, saya akan lihat dulu,” kata Yakut.

Pansus DPR atau Pansus Penyidikan Haji mengkritisi sikap Menteri Agama Yakut Cholil Kumas yang diduga berbohong dan tak menghadiri undangan rapat bersama tim. Panitia Khusus Haji DPR hari ini.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar menyatakan, Yakut sudah dua kali tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan Pansus Haji DPR. Hari ini, Yakut mengaku tidak hadir karena sedang menghadiri acara Musabaka Thilawathil Quran (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Tapi nyatanya kami menemukan surat yang menyatakan hari ini dia sedang rapat koordinasi di kantor Kementerian Agama, kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.

Periklanan

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji Marwan Dasopang mengatakan, Pansus memanggil Menteri Agama Yakut Cholil Kumas untuk menghadiri rapat di ruang rapat Pansus Haji Gedung DPR di Senayan pada Rabu, 18 September. . 2024. Pemanggilan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus haji 2024. Marwan juga mengatakan, pengunduhan surat tantangan Yakut telah dilakukan sejak 11 September 2024.

“Pansus mengundang Yakut pada 11 September, tapi baru dikirim sekitar 12 atau 13 September. “Saya kira surat itu ditulis pada tanggal 11. Saya kira Setcom mengirimkannya sekitar tanggal 12 atau 13,” ujarnya.

Marwan mengatakan, ketidakhadiran Gus Yakut dalam persidangan Rabu 18 September 2024 merupakan hukuman pertamanya dan dibatasi hingga tiga kali pemanggilan. Namun, jika Yakut tidak memenuhi panggilan pengadilan, Panitia Khusus Haji akan mengambil langkah lain untuk mengusut masalah tersebut.

Marwan Dasopang sebelumnya membeberkan sejumlah pelanggaran ibadah haji 2024. Dia mengatakan, penyidikan bukan lagi terkait penyalahgunaan kuota haji, melainkan khusus masalah pelayanan.

“Pelayanan di Armuzn dan tempat ibadah haji di Arab Saudi,” kata Marwan kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.

Pansus juga mengemukakan gagasan bahwa Arab Saudi memang telah menyiapkan area tenda di Mina tergantung jumlah jamaah sehingga tidak perlu terjadi kerumunan. Menurut dia, jika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu atau 10 ribu jemaah dengan mengkonversi jemaah haji reguler menjadi Haji Plus, maka ketersediaan ruang bisa ditingkatkan. Namun peluang tersebut tidak dimanfaatkan.

Nah, itu yang membuat pertemuan menjadi ramai, sangat ramai. “Ada (peluang menambah ruang) kalau bayar di muka, tapi tidak dipakai,” kata Marwan.

Dia menjelaskan, menurut perhitungan dan prosedur di sana, memang banyak terjadi penipuan. Namun, kata dia, Panitia Khusus Haji tidak bisa mengusut lebih lanjut karena Arab Saudi tidak bisa ikut campur dalam urusannya.

JUVITA TIARA | ANNISA FEBIOLA | NANDITO PUTRA

Pilihan Redaksi: Sejauh mana Panitia Khusus Haji mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam organisasi haji?


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed