Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024
Kabar Indonesia, Jakarta – Penetapan pasangan calon kepala daerah dan nomor urutnya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan pada Minggu, 22 September lalu.
Hal ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (GEC) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan data KPU RI, hingga Senin, 23 September 2024 pukul 08.00 WIB, dari total 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya, hanya 1.553 pasangan calon yang resmi ditetapkan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Lantas, bagaimana cara mengetahui nama calon kepala daerah pada Pilkada 2024?
Tautan untuk mengecek daftar nama calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
KPU RI menyediakan laman resmi bernama “Informasi Pemilu” bagi masyarakat untuk mengecek pasangan calon daerah yang terdaftar di Pilkada 2024. Halaman ini dapat diakses di infopemilu.kpu.go.id/Pemelection/Pasangan_calon.
Menurut data pemantauan Laju, Pada Jumat, 27 September 2024, di website Informasi Pemilu tidak hanya terdapat daftar nama calon kepala daerah, tetapi juga profil, partai politik (parpol), visi dan misinya.
Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mempertimbangkan calon kepala daerah yang cocok bahkan sebelum melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (PS) pada Minggu, 27 November.
Pada menu “Profil” di website Informasi Pemilu KPU RI, pemilih dapat membaca informasi terkait data pribadi, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, riwayat kursus atau pelatihan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan, dan riwayat publikasi calon kepala daerah.
Periklanan
Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti jadwal kampanye pasangan calon walikota di menu Kampanye.
Cara cek daftar nama calon kepala daerah pada Pilkada 2024
Tata cara pengecekan daftar nama calon daerah pada Pilkada 2024, resmi didaftarkan pada CPU berikut ini:
- Kunjungi infopemilu.kpu.go.id/Pemelection/Pasangan_calon.
- Pilih jenis pemilihan: Gubernur, Bupati atau Walikota.
- Pilih provinsi, wilayah atau kota.
- Klik tombol “Filter”.
- Sistem kemudian akan menampilkan daftar nama calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, atau calon wali kota atau wakil wali kota.
- Scroll ke bawah untuk membaca detail pendukung partai politik, visi dan misinya.
- Klik tombol “Profil” untuk melihat biografi calon kepala daerah.
- Klik tombol Kampanye untuk melihat jadwal dan lokasi kampanye, serta laporan terkait alat peraga kampanye (APK).
Sebelumnya, hingga Jumat 30 Agustus 2024 pukul 11.59 WIB, KPU RI mengumumkan ada 54 pasangan calon perseorangan yang pendaftarannya diterima. Jumlah tersebut terdiri dari 1 pasang calon gubernur dan wakil gubernur, 41 pasang calon bupati dan wakil bupati, serta 12 pasang calon wali kota dan wakil wali kota.
Kemudian 1.495 pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik. Jumlah tersebut meliputi calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 102 pasangan, calon bupati dan wakil bupati sebanyak 1.119 pasangan, serta calon walikota dan wakil walikota sebanyak 274 pasangan.
Sementara itu, CPU Indonesia juga mencatat di 43 daerah hanya terdapat satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Jumlah tersebut meliputi 1 provinsi, 37 kabupaten, dan 5 kota.
Pilihan Editor: Ini Properti Bobby Nasution, Saingan Edi Rahmayadi yang Saling Singgung Soal Jalan di Sumut
Share this content:
Post Comment