KPU Tetapkan Ribuan Pasangan Calon di Pilkada 2024, Terbanyak di Sumbar dan NTT


Kabar Indonesia, Jakarta – KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebagai peserta Pilkada 2024 pada Minggu, 22 September 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, demikian bunyi keterangan tertulis KPU. tanggal Senin 24 September 2024 .

Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan jumlah pasangan calon terbanyak dari tiga kategori yang ada. Keduanya memiliki 87 pasangan calon yang sudah teridentifikasi, serta 1 pasangan calon yang belum teridentifikasi di Sumbar.

Berdasarkan hasil penjumlahan data CPU, hingga Senin, 23 September 2024 pukul 08.00, tercatat 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diidentifikasi CPU sebagai pelamar. Sementara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, sudah teridentifikasi sebanyak 1.166 pasangan calon, dan 6 pasangan lainnya belum ditetapkan. Untuk mengikuti Pilkada 2024, terdapat 2 pasangan calon walikota dan wakil walikota yang belum teridentifikasi, dan 284 pasangan calon yang diidentifikasi oleh Partai Komunis Ukraina.

Rangkuman data jumlah pasangan calon perseorangan mencatat, 1 pasangan calon ditetapkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, 40 pasangan calon untuk kategori bupati dan wakil bupati, dan 12 pasangan calon untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati. walikota dan wakil walikota. Hanya tersisa 1 pasangan calon dari kategori bupati dan wakil bupati yang belum ditentukan.

Selain itu, data KPU menunjukkan terdapat 102 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.126 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 272 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ditetapkan melalui hasil penghitungan ulang. jumlah pasangan calon partai politik. atau gabungan partai politik.

Periklanan

Tabel berikut memberikan gambaran daerah yang hanya menetapkan satu pasangan calon. Papua Barat merupakan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Selain itu, terdapat 5 daerah di seluruh Indonesia yang memiliki pasangan calon walikota dan wakil walikota yang seragam. Kelima wilayah tersebut adalah Kota Pangkal Pinang di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pasuruan dan Surabaya di Jawa Timur, Samarinda di Kalimantan Timur, dan Tarakan di Kalimantan Utara.

Indonesia memiliki 31 daerah yang memiliki kesamaan calon bupati dan wakil bupati. Beberapa di antaranya adalah wilayah Aceh-Tamiang di Aceh, Batangari di Jambi, Bintan di Riau, dan wilayah Ciamis di Jawa Barat. Sisanya berada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan (Barat, Selatan, Timur Laut), Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.

Di 8 wilayah Indonesia yang pasangan calonnya belum pasti, tersebar merata, masing-masing daerah ada satu pasangan calon. Enam bakal calon bupati dan wakil bupati yang belum dilantik tersebut yakni di Gayo Lus di Aceh, Labuhan Batu Utara di Sumatera Utara, Empat Lawang di Sumatera Selatan, Bengkulu Selatan di Bengkulu, Pargi Moitong di Sulawesi Tengah, dan Gorontalo Utate di Gorontalo. Sedangkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berada di Sabang dan Subulussalam di Aceh.

Pilihan Editor: Gagal menyelesaikan agenda legislasi nasional


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed