KPU Tetapkan 5 PAW Calon Anggota DPR Terpilih dari PKB, Ini Nama-namanya
memuat…
Komisi Pemilihan Umum (GEC) mengidentifikasi lima pengganti sementara (TAS) anggota DPR yang terpilih dalam pemilu dari Partai Kebangkitan Bangsa (NAP). FOTO/DOK.SINDOnews
Berdasarkan salinan keputusan yang diperoleh SINDOnews, Sabtu (21/9/2024), KPU menetapkan 5 anggota PCB yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur. V.
“Perubahan Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilihan Umum Partai Kebangkitan Bangsa Tahun 2024 di daerah pemilihan Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur. V, sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” bunyi keputusan tersebut.
Pertama, PAW dari Dapil Riau II yakni Hendry yang memperoleh 3.189 suara. Ia mengganti calon terpilih dengan nama H. Mafiron (peringkat suara sah II, nomor urut 2), karena orang tersebut tidak lagi memenuhi syarat keanggotaan DPR akibat pemecatannya dari partai.
Calon pengganti H. Mafiron atas nama Acherson, S.Sos., M.Si. (peringkat sebenarnya pemilu III, nomor urut 4) tidak lagi memenuhi syarat keanggotaan DPR, karena yang bersangkutan telah dikeluarkan dari partai. Calon pengganti selanjutnya adalah Riza Ramlan, SIKom. (rating perolehan suara sebenarnya IV, nomor urut 3) mengundurkan diri.
Kedua, PAW asal Jawa Tengah II yakni Hindun Anisa yang memperoleh 64.454 suara pada pemilu lalu. Ia mengganti calon terpilih dengan nama Fatana, S.Ag., MAP (Peringkat Suara Sah I Nomor Urut 1) karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Ketiga, PAW dari Jawa Timur II yaitu Dra. Hj. Anisa Syakur, M.A. menerima 74.740 suara. Ia kini menggantikan kandidat terpilih, Dr. H. Mohammad Irsiad Yusuf, SE, MMA (suara sah, peringkat II, nomor urut 4). H. Mohammad Irsyad Yusuf, SE, MMA tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari partai.
Keempat, PAW asal Jawa Timur IV yakni H. Muhammad Hozin, MAP yang memperoleh 53.548 suara. Dia menggantikan kandidat ACH terpilih. Ghufron Siroj (suara sah, rating II, nomor urut 5). AC. Gufron Siroj tak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena dipecat dari partai.
Terakhir di peringkat kelima ada PAW dari Jatim V yakni Reno Lande, North Carolina yang memperoleh 65.489 suara. Ia menggantikan calon terpilih atas nama Ali Ahmad, Sh (suara sah, peringkat II, nomor urut 3). Ali Ahmad Sh.H. tidak lagi memenuhi syarat masuk DPR karena dipecat dari partai.
Keputusan CPU atas pengangkatan lima anggota DPR PA dari PKB mulai berlaku sejak tanggal pensyaratan, yakni 20 September 2024. “Keputusan ini akan mulai berlaku sejak tanggal reservasi.”
(abd)
Share this content:
Post Comment