KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024
Kabar Indonesia, Jakarta – KPU RI mencatat saat ini terdapat 6 daerah yang tidak lagi memiliki calon tunggal pasca perpanjangan pendaftaran pilkada hingga 12-14 September 2024.
Komisioner CPU RI Idham Holik mengatakan, informasi sementara, ada 7 pasangan calon di 7 daerah pemilihan yang mendaftar pada 12-14 September. Satu pasangan diterima kemudian, pada 16 September 2024, berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Dari 7 pasangan calon yang didaftarkan, ada satu calon yang berkasnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.
“Sebanyak 6 PCU kabupaten sedang melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen calon yang baru diterima serta pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang terdaftar,” kata Idham kepada Tempo, Senin, 16 September 2024.
Diterimanya 6 paslon ini otomatis mengurangi daerah calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah. Daftar daerah pemilihan yang mempunyai tambahan paslon adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menerima pendaftaran Masinton Pasaribu dan Mahmoud Efendi yang diajukan NDIP dan Partai Buruh.
Kemudian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, muncul pasangan calon bupati dan wakil bupati baru, yakni Budi Anthony Aljufri-Henny Werawati. Mereka diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, Gelora, dan Partai Buruh.
Total suara sah sebanyak 17.848 suara melebihi ambang batas minimal suara sah sebanyak 15.114 suara atau 8,5 persen, kata Idham.
Ketiga, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. CPU menerima pendaftaran pasangan Davam Raharjo dan Ketut Erawan. Pasangan ini didukung PDIP dengan perolehan 93.926 suara atau 15,5 persen suara sah.
Keempat, ada Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang mempunyai pasangan calon baru yakni Bernard Sefnat Boneftar-Eddie Waluyo. Bernard-Eddy diusung oleh Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan perolehan suara sah total 12,06 persen.
Kelima, Kabupaten Cayman, Papua Barat, dengan paslon baru Hassan Ahmad-Issac Variensi. Mereka didukung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, dan Partai Ummat. Jumlah suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15 persen.
Periklanan
Yang terakhir diterima adalah calon baru dari Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Pada 16 September, KPK menyambut pasangan Ahmad Rizal-Darno untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Partai yang mengusulkan pasangan itu adalah PDIP dengan perolehan 24.304 suara atau 11,85 persen, kata Idham.
Dari 7 paslon yang didaftarkan, satu paslon ditolak CPU yakni di daerah pemilihan Dharmasraya, Sumatera Barat. KPU Kabupaten Dharmasraya mengembalikan berkas pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska Putra setelah PKS dan NasDem mencabut dukungannya pada 14 September. Dengan demikian, hanya satu pasangan calon, Annisa Suchi Ramadhani-Leli Arni yang hadir di Pilkada Kabupaten Dharmasraya. Pasangan ini mendapat dukungan penuh partai di parlemen, memenangkan total 30 kursi.
Status dokumen pencalonan sudah dikembalikan, kata Idham. Hasil klarifikasi tersebut, pimpinan PKS Pusay menyatakan persetujuan yang benar adalah calon yang didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.
Idham mengatakan, KPU masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dokumen calon yang dilakukan KPU di masing-masing daerah.
“Dengan demikian, total daerah yang memiliki satu pasangan calon sementara sebanyak 35 daerah, yang terdiri dari 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota,” ujarnya.
Pilihan Redaksi: KPU Ikuti Keputusan MP soal Kampanye Kampus
Share this content:
Post Comment