KKP Ungkap Faktor Kematian Dugong dan Lumba-Lumba di NTT


INFORMASI NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama masyarakat baru-baru ini meninjau kasus mamalia laut yang terdampar di pantai Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang terletak di kawasan Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang. , Nusa Timur. Tenggara (NTT). Peristiwa ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya upaya pelestarian dan penyelamatan biota laut yang semakin terancam akibat berbagai faktor alam dan ulah manusia.

Direktur Jenderal Balai Maritim dan Tata Ruang Laut Victor Gustav Manoppo dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024 mengatakan, sejumlah faktor kerap menyebabkan mamalia laut seperti dugong dan lumba-lumba terdampar dan mati. “Beberapa penyebab umumnya antara lain usia tua, penyakit, konsumsi sampah, keterikatan pada alat penangkapan ikan, perburuan ilegal, dan pemangsaan,” kata Victor. Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat dan pemerintah Desa Pariti atas keterlibatannya dalam mengatasi permasalahan dugong dan lumba-lumba yang terdampar, mencerminkan tingginya kepedulian warga setempat terhadap kelestarian biota laut.

Kepala Balai Suaka Laut Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi memberikan penjelasan detail terkait mamalia laut yang ditemukan di Pantai Pariti. Pada 10 Oktober 2024, warga sekitar menemukan seekor dugong jantan sepanjang 210 cm mati. Keesokan harinya, seekor lumba-lumba hidup ditemukan di tempat yang sama. Lumba-lumba tersebut memiliki luka berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 5 cm, menunjukkan bahwa ia mungkin korban serangan predator.

“Kami mengklasifikasikan kondisi duyung yang mulai membusuk dengan kode 3 yang artinya mamalia tersebut mati dan membusuk. “Kami juga menemukan bekas gigitan di bagian ekor dugong,” kata Imam. Setelah sampel daging dan kulit diambil untuk dianalisis, jenazah dugong dimakamkan di Pantai Desa Parity. Sedangkan lumba-lumba yang ditemukan ternyata adalah lumba-lumba tutul (Stenella Annuata) betina dengan panjang badan 193 cm.

Warga berupaya menyelamatkan lumba-lumba tersebut dengan mengembalikannya ke perairan terbuka. Namun upaya tersebut terhambat oleh surutnya air, arus deras, dan dasar laut berlumpur sehingga semakin mempersulit proses evakuasi. Lumba-lumba tersebut akhirnya kembali ke pantai dan mati karena kondisinya yang semakin memburuk. Berdasarkan analisa visual yang dilakukan tim BKKPN Kupang, Imam menyimpulkan penyebab matinya dugong kemungkinan besar karena serangan predator alami seperti hiu. Di sisi lain, lumba-lumba tersebut kemungkinan besar mengalami gangguan navigasi akibat cedera yang dialaminya, sehingga ia terus kembali ke darat meski beberapa kali dibawa ke laut.

Periklanan

Sebagai upaya preventif, Imam Fauzi juga menekankan pentingnya edukasi lebih lanjut kepada masyarakat dan aparat desa setempat terkait perlindungan menyeluruh terhadap lumba-lumba dan duyung. Kedua jenis mamalia laut ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Konservasi Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi. mamalia laut. . Imam menegaskan, “Pendidikan dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk melindungi biota laut yang terancam punah ini karena berperan penting dalam ekosistem laut yang berkelanjutan.”

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono sebelumnya juga menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dan konservasi populasi mamalia laut yang dilindungi. Ia menegaskan, spesies tersebut berperan penting bagi ekosistem laut Indonesia dan masa depan generasi mendatang. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah mengembangkan beberapa metode penanganan mamalia laut mati yang terdampar, antara lain dengan penguburan, pembakaran, atau penenggelaman tergantung kondisi lapangan.

Melalui upaya konservasi tersebut, KCP berharap dapat mengedukasi masyarakat untuk tetap terlibat dalam konservasi biota laut yang rentan. Menurut Trenggono, “Mamalia laut yang terancam punah ini tidak hanya dilindungi sebagai bagian dari keanekaragaman hayati Indonesia, tetapi juga merupakan investasi berharga bagi masa depan bangsa kita.”


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed