Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto Mencapai Rp9,6 Miliar



jadi-ketua-kpk-kekayaan-setyo-budiyanto-capai-rp96-miliar-kes Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto Mencapai Rp9,6 Miliar

memuat…

Komisi III DPR RI sepakat Setyo Budiyanto menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) periode 2024-2029. Foto/Ist

JAKARTA – Komisi III DPR RI menyepakati lima nama pimpinan KPK periode 2024-2029. Dari nama-nama yang ada, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Lantas, berapa kekayaan yang dimiliki Ketua KPK yang baru?

Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Setio berjumlah Rp9.611.000.000. Jumlah tersebut ia laporkan pada 1 April 2024 kepada Irjen (Irgen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Kekayaan Setyo berupa tiga tanah dan bangunan yang berlokasi di Bogor, Makassar, dan Tangsel senilai Rp7.600.000.000.

Detail Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto:

1. Tanah dan bangunan seluas 310 m2/243 m2 di kawasan/Kota Tangsel Selatan, penghasilan sendiri Rp 5.500.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 135 m2/156 m2 di kabupaten/kota Makassar, pendapatan sendiri Rp 1.700.000.000.
3. Tanah seluas 2219 m2 di kabupaten/kota bogor, penghasilan pribadi Rp 400.000.000.
4. Kekayaan Setyo selanjutnya adalah alat dan mesin transportasi, antara lain sepeda RB tahun 2020 senilai Rp 15 juta, sepeda motor Piaggio Vespa tahun 2016 senilai Rp 21 juta, dan truk RB tahun 2022 senilai Rp 875 juta. Harga mobil tersebut adalah Rp 946.000.000.
5. Harta Setyo dalam hal ini terdiri dari barang bergerak sebesar Rp360.000.000,00 dan kas dan setara kas sebesar Rp705.000.000,00.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat memilih lima anggota komisi dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) periode 2024-2029.

Kesepakatan itu tercapai setelah Komisi Hukum DPR RI melakukan pemeriksaan kinerja pada Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna Komisi III DPR RI yang agendanya menetapkan seorang komisioner, ketua komisi pemberantasan korupsi, dan anggota komisi pemberantasan korupsi. . Saat memilih pemimpin PKC, mekanisme pemungutan suara digunakan.

Awalnya, Ketua Komisi III DPR R.I. Khabiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilu. Selanjutnya surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI.

Setelah itu, Khabiburohman mengajak anggota untuk memilih anggota komisi, ketua komisi pemberantasan korupsi, dan dewan komisi pemberantasan korupsi.

Anggota yang telah melengkapi surat suaranya kemudian memasukkannya ke dalam kotak suara. Selanjutnya, saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak.

Selanjutnya dimulailah proses penghitungan suara yang dipimpin oleh Khabiburokhman. Hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.

Sedangkan empat komisioner KPK adalah Fitro Rohkahyanto, Yohanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

10 pemimpin teratas PKT menerima suara:

1. Agus Djoko Pramono : 39
2. Ahmad Alamsia Saragih : 4
3. Djoko Poerwanto : 2
4. Fitroh Rokahianto : 48
5. Ibnu Basuki Widodo : 33 tahun.
6. Ida Budhiati : 8
7. Yohanis Tanak : 48
8. Michael Rolandi Cesnanta Saudara : 9
9. Poengki Indarty : 2
10. Setyo Budiyanto : 46

10 calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh suara:

1.Agus Joko Pramono:
2. Ahmad Alamsia Saragih :
3. Djoko Poerwanto:
4.Fitro Rohkahyanto : 1
5. Ibnu Basuki Widodo:
6.Ida Budhiati :
7. Yohanis Tanak : 2
8.Michael Rolandi Cesnanta Brata:
9. Poengki Indarti :
10. Setyo Budiyanto : 46

(shf)

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed