Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?
Kabar Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono memberikan tanggapannya atas tudingan pencopotan Arshad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadina karena menjabat sebagai Ketua Ganjara-Mahfud. Penghargaan Nasional. Tim (TPN). Dhanishwara menilai dugaan alasan tersebut tidak bisa menjadi dasar pencopotan Arshad sebagai pimpinan Kadin.
Mengingat keterlibatannya bersifat pribadi dan bukan urusan Lembaga Kadin, kata Dhanishwara pada Minggu, 15 September 2024.
Dhanishwara mengatakan, saat mendukung Ganjar di Pilpres 2024, Arshad Rasjid telah mengajukan permohonan mangkir sementara dari jabatan Ketua Umum Kadin. Permohonan tersebut disetujui oleh Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pembina Kadin Indonesia, Anindya Bakri. Selain itu, pelaksanaan Musyawarah Nasional Darurat (Munaslub) juga tidak melewati tahapan yang disyaratkan AD/ART, antara lain Surat Peringatan Pertama dan Kedua.
Menurut Dhaniswara, surat Kadin Provinsi Indonesia terkait permohonan pengunduran diri Arshad dan surat terkait penyelenggaraan Munas tidak sesuai dengan unsur surat teguran pertama.
“Tidak pernah ada bukti atau surat peringatan adanya pelanggaran Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia,” kata Dhanishwara.
Lebih lanjut, Dhanishwara menjelaskan, sesuai ayat 2 Pasal 18 AD/ART, Musyawarah Nasional hanya dapat diwakili oleh sekurang-kurangnya separuh jumlah Kamar Dagang dan Industri Provinsi dan separuh jumlah Anggota Luar Biasa (ALB) yang terdaftar pada Munas terakhir. Konferensi Nasional. Tak hanya itu, Kadin Provinsi juga harus menyelenggarakan rapat paripurna terlebih dahulu agar Munas bisa terlaksana. Berdasarkan Pasal 18 AD/ART ayat 12, Munaslub telah mencapai kuorum dan dianggap sah apabila lebih dari separuh (50 persen ditambah 1) peserta penuh hadir. Namun ALB yang hadir pada acara ilegal Munasluba kemarin hanya berjumlah 25 orang.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Nurdin Khalid mengatakan Arshad dicopot dari jabatannya karena melanggar Pasal 14 UU AD/ART yang mencabut independensi Kadin.
“Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik yang ketua umumnya harus menjaga independensi dari Kadin. “Nah, ini salah satu yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arshad,” kata Noordin, 14 September 2024.
Nurdin membantah hanya sedikit yang menginginkan pengganti Arshad. Sebab, tekanan untuk mencopot Arshad datangnya dari bawah dan tidak bisa dihindari. Sebenarnya keluhan ini sudah datang sejak 4 bulan yang lalu. Pihaknya menyatakan telah berusaha menyelesaikan masalah tersebut, namun konflik terus muncul.
Arshad sebelumnya dilantik sebagai Ketua Umum TNP Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 yang disepakati empat parpol koalisi.
“Ketua TPN Tim Pemenangan Nasional adalah Pak Arshad Rasjid. Dia muda dan aktif, memiliki pengetahuan yang luas, dan juga bersih“Beliau juga berpengetahuan luas dan merupakan Ketua Umum Kadin,” kata Hari pada 4 September 2023.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Saeed Abdullah mengungkapkan alasan dipilihnya Arshad Rasjid sebagai Ketua TPS, yakni sebagai representasi dunia usaha, generasi muda yang turut mensukseskan program ekonomi Jokowi, menjalin hubungan baik dengan Ganjar, sudah purnawirawan unsur TNI-Polri. dan tokoh masyarakat bertindak cepat.
RACHEL FARAKHDIBA R | KHAN REWANDA PUTRA | TIKA AYU | PUTRI RIANI SANUSI | EKA YUDHA SAPUTRA | OYUK IVANI S
Pilihan Redaksi: Anindya Bakri Sarankan Arshad Rasjid Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Mendiang Munaslub: Bukan Hanya untuk Saya
Share this content:
Post Comment