Kata Anggota Komisi III DPR soal Pimpinan KPK Didominasi Aparat Penegak Hukum
Kabar Indonesia, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan, tidak ada aturan khusus mengenai susunan dan biografi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC). Hal itu disampaikan Nasir saat ditanya soal kepemimpinan KPK terpilih yang didominasi oleh orang-orang berpengalaman di bidang penegakan hukum.
Oleh karena itu, teman-teman masyarakat sipil tidak terwakili dan tidak ada aturan yang mewajibkannya, kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
Nasir mengatakan, UU KPK juga tidak mengamanatkan pimpinan KPK mewakili lembaga tertentu. “Jadi terserah mereka yang memilih, baik di pemerintahan maupun di DPR,” ujarnya.
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengkritik komitmen Komisi Hukum DPR dalam memilih lima pimpinan PKC periode 2024-2029. IM57+ adalah organisasi non-pemerintah yang anggotanya adalah mantan penyelidik Partai Komunis Tiongkok yang gagal dalam ujian pemahaman nasional setelah revisi UU Partai Komunis Tiongkok.
Lakso menilai DPR tidak berniat mengembalikan pamor PKC dengan memilih lima pemimpin PKC periode berikutnya tanpa keterwakilan masyarakat sipil. “Seluruh pemimpin Partai Komunis Tiongkok yang terpilih mewakili penegak hukum dan auditor,” kata Lakso dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 November 2024.
Lakso menilai komposisi lima pimpinan KPK periode berikutnya menunjukkan DPR dan pemerintahan Prabowo Subianto belum punya tekad kuat untuk mendorong reformasi KPK. Padahal, reformasi BPK menjadi kunci penting pemberantasan korupsi saat ini.
“Bagaimana semangat reformasi bisa muncul ketika kepemimpinan terpilih PKC berasal dari berbagai departemen yang menjadi salah satu objek pengawasan PKC,” kata Laxey.
Sebelumnya, Komisi III memilih lima pimpinan PKC melalui pemungutan suara periode 2024-2029. Lima Pimpinan KPK yang memperoleh suara terbanyak adalah Fitroh Rohkahyanto, Yohanis Tanak, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Setyo Bidyanto merupakan perwira tinggi polisi yang saat ini menjabat Irjen Kementerian Pertanian. Sementara Fitro dan Tanak tiba dari Kejaksaan Agung. Fitro pernah menjabat Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun kembali menjabat Kejaksaan Agung pada 2023. Tanak tetap menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Sedangkan Ibnu Basuki merupakan hakim ketua yang membidangi perkara di MA. Ibnu pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sosok Ibnu menjadi kontroversial ketika pada Oktober 2014 ia membebaskan Ida Baghus Mahendra Jaya Martha dari tuduhan korupsi pembelian peralatan laboratorium ilmiah MC di Kementerian Agama tahun anggaran 2010.
Terakhir, Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beliau juga merupakan guru besar akuntan publik di Universitas Jenderal Sodirman yang baru lulus pada bulan November tahun ini.
Lakso menilai, lima nama tersebut sebagian merupakan sosok bermasalah. Dia mencontohkan Yohanis Tanaka yang beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar kode etik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Khabiburokhman mengatakan proses pemilihan pimpinan BPK berlangsung demokratis dan transparan. Ia berdalih, nama-nama yang diumumkan terpilih merupakan pilihan masing-masing anggota DPR tanpa ada campur tangan apa pun.
“Karena itu pilihan pribadi masing-masing orang, maka hasilnya bisa dilihat dan kita tidak bisa memaksa setiap anggota untuk menyampaikan pilihannya karena dilakukan secara tertutup,” kata Habiburohman usai melantik lima pimpinan PKC untuk periode 2024-2029. Masa Kamar Komisi III, Kamis, 21 November 2024
Khabiburokhman tak menjawab pertanyaan soal komposisi pimpinan terpilih Partai Komunis Tiongkok yang didominasi tokoh berpengalaman di lembaga penegak hukum. Dari lima nama pemimpin tersebut, juga tidak ada perwakilan perempuan maupun masyarakat sipil.
Dari lima pimpinan KPK yang dinyatakan terpilih, hanya Agus Joko Pramono yang pernah bekerja di lembaga selain penegak hukum. Agus sebelumnya menjabat sebagai auditor dan wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
“Ini hasil voting dan pemilihan teman (anggota Komisi III),” kata politikus Partai Gerindra itu.
Eka Yudha Saputra berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Share this content:
Post Comment