Jubir PKS Mengaku Belum Tahu soal SK Pencabutan Dukungan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya
Kabar Indonesia, Jakarta – Juru Bicara Koordinator Partai Keadilan Sejahtera (PJP) Ahmad Mabruri mengaku belum mengetahui kabar pencabutan Ordonansi (Inggris) yang mendukung pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di Pilkada Dharmasraya. Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/ DPP-PKS/2024.
Ia mengaku masih memverifikasi keaslian surat yang ditandatangani Presiden PKC Ahmad Sheikh dan Sekretaris Jenderal PKC Aboe Bakar Al-Habsi. “Saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, tidak ada tanggapan,” ujarnya pada Sabtu malam, 14 September 2024.
Laju berusaha mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Sekjen PKC Aboe Bakar al-Habsi. Namun, tidak ada tanggapan atas pesan dan panggilan telepon yang dikirimkan ke nomor WhatsApp miliknya.
Tempo juga mendatangi kantor DPP PKS di TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Sabtu sore sekitar pukul 16.40. Dua petugas keamanan bertemu Laju Mereka mengatakan di lokasi bahwa perwakilan PKS tidak datang ke kantor pada akhir pekan.
“Manajemen biasanya tidak (ke kantor) di akhir pekan,” kata salah satu petugas Tempo, Sabtu, 14 September 2024.
Selain PKS, Adi Gunawan-Romi Siska Putra didukung Partai NasDem.
Anggota Tim Pemenangan Pilkada NasDem Sumbar Pandong Spenra membenarkan adanya keputusan penarikan dukungan. Ia mengatakan, keputusan penarikan dukungan PKS sudah diterima pimpinan daerah NasDem Sumbar hari ini, Sabtu, 14 September 2024.
Artinya, pasangan Adi-Romi batal mencalonkan diri di Pilkada Dharmasraya. Jadi mereka berjuang melawan kotak kosong,” kata Pandong, Sabtu, 14 September 2024.
Pandun mengaku heran dengan manuver yang dilakukan DPP PKS. Hal ini terjadi karena pimpinan daerah PKS Sumbar sepakat mengupayakan kesepakatan kerja sama politik dengan NasDem untuk mengusung pasangan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya.
“Pendaftaran sudah diterima, tinggal mengikuti tes kesehatan pada 17 September,” kata Pandong.
NasDem, kata dia, akan menunggu arahan dari DPP mengenai arah dukungan selanjutnya. Sebab, NasDem di Kabupaten Dharmasraya tidak memenuhi ambang batas pencalonan untuk mengajukan calon sendiri.
Periklanan
Jumlah kursi NasDem di DPRD Dharmasraya kurang dari 10 persen atau 13.700 suara sah, meski Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Apakah Anda mendukung Annisa-Lely atau tidak. Kami menunggu instruksi DPP,” ujarnya.
Laju Saya pun mencoba menghubungi Ketua KPU Dharmasraya, Prancis untuk mengonfirmasi penarikan dukungan, namun tidak ada tanggapan.
Sebelumnya, Pilkada di Dharmasraya dibatalkan oleh pasangan calon tunggal. Saat itu, pasangan Adi-Romi yang didukung NasDem dan PKS mendaftar di KPUD Dharmasraya pada 13 September.
Pendaftaran ini dilakukan pada masa perpanjangan, karena Pilkada di Dharmasraya bisa digelar di kotak kosong setelah hanya mendaftarkan satu pasangan calon. Pasangan tersebut adalah Annisa Suchi Ramadkhani dan Leli Arni.
Pasangan Annisa-Leli mendapat dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; KLK; Demokrat; KPS; POT; Hanura dan PKS.
Namun karena hanya ada satu pasangan calon yang maju, KPUD Dharmasraya memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September. Dalam masa perpanjangan ini, partai politik bisa menarik dukungannya dan kemudian mengajukan calon lain.
Alhasil, PKS bermanuver dengan mencalonkan Adi-Romi bersama NasDem. Namun di akhir PCC, DPP mengumumkan pencabutan perintah dukungan tersebut sehingga dukungan Adi-Romi dinyatakan tidak sah.
Andi Adam Dan Eka Yudha Saputra berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan Redaksi: PKC Dipanggil Tarik Dukungan untuk Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Tolak Kotak Kosong
Share this content:
Post Comment