Jelang Akhir Tahun 2024, Penjabat Wako Padang dapat Apresiasi Tingkat Nasional
INFORMASI NASIONAL – Pada akhir tahun 2024, Pemerintahan Kota Padang kembali diakui di tingkat nasional. Pemkot Padang menjadi satu-satunya daerah di Sumbar yang mendapat tiga penghargaan dari Kementerian Perdagangan, yakni sebagai Kawasan Tertib Ukur (DTU) Kota Padang, Pasar Tertib Ukur (PTU) Pasar Alai, dan Berstandar Nasional Indonesia (SNI). untuk Pasar Rakyat Ditargetkan ke Pasar Tanah Kongsi.
Piagam penghargaan ini diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andre Algamar dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dya Roro Esti Widya Putri saat penyerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 di Hotel Fugo, Kota Banjarmasin Selatan. Provinsi Kalimantan, Senin 18 November 2024
“Alhamdulillah “Padang menjadi satu-satunya kota yang meraih tiga penghargaan perlindungan konsumen pada tahun ini dan telah menerima penghargaan DTU dan PDU tiga kali berturut-turut pada tahun 2021, 2022, dan 2023,” kata Andree Algamar. Sedangkan untuk Penghargaan SNI Pasar Rakyat, kami termasuk lima daerah di Indonesia yang menerimanya, tambahnya.
Menurutnya, penghargaan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, serta komitmen Pemerintah Kota Padang dan pemangku kepentingan terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan konsumen. Andree Algamar juga mendedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat Padang dan pihak yang berkepentingan Hal ini dipandang sebagai bentuk kerjasama dengan Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan Kota Padang yang maju, adil, aman dan nyaman.
“Dengan adanya penghargaan ini, saya berharap Dinas Perdagangan Kota Padang terus menjaga kepentingan masyarakat (masyarakat dan dunia usaha) dengan berupaya melindungi konsumen dengan memastikan hasil pengukuran tepat,” kata Andre Algamar.
Wakil Menteri Perdagangan Dya Roro Esti Vidya Putri mengatakan Penghargaan Perlindungan Konsumen merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang berkomitmen terhadap perlindungan konsumen. “Kita patut bersyukur hampir rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib pengukuran dan SNI,” ujarnya.
Menurutnya, ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga soal martabat dan keteladanan, serta penghormatan terhadap apa yang disebut standardisasi. “Para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan,” kata Wamendag.
Direktur Jenderal (Dirgen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan Kementerian Perdagangan Rusmin Amin mengatakan, upacara Penghargaan Perlindungan Konsumen terdiri dari empat kategori. Diantaranya adalah zona meteran yang disederhanakan, pasar meteran yang disederhanakan, pasar rakyat dengan SNI, dan pemerintah daerah provinsi yang peduli terhadap perlindungan konsumen.
“Pada kategori SNI, 5 daerah mendapatkan Penghargaan Pasar Rakyat, 18 daerah mendapatkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur, dan 133 daerah mendapatkan Penghargaan Pasar Tertib Ukur se-Indonesia. Selain itu, terdapat 6 pemda provinsi lainnya yang mengurusi perlindungan konsumen. “Penilaian ini diberikan karena masing-masing memenuhi standar yang ditentukan,” ujarnya.
Share this content:
Post Comment