Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral


Kabar Indonesia, Jakarta – Calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK Harley Siregar menepis isu tersebut dengan mengatakan aparat penegak hukum (APH) berpotensi tidak netral jika menjadi pejabat senior di lembaga antirasuah. Menurut Harley, semuanya akan kembali normal persamaan di depan hukum atau mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.

“Semuanya tergantung pada prinsip hukum. Iya, saya harus netral, (apakah netralitas saya) masih dipertanyakan?” kata Harley dalam pertemuan di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024.

Kehadiran Harley di Sekretariat Negara Kementerian merupakan bagian dari proses seleksi wawancara Ketua KPK. Ia dan 19 kandidat potensial lainnya akan menjalani proses wawancara selama 40 menit untuk mengetahui latar belakang dan kekhawatiran pribadi mereka.

Harley sudah mengetahui bahwa banyak orang yang mengkritiknya sebagai jaksa, namun ia ikut serta sebagai ketua PKC. Ia menegaskan, sebagai aparat penegak hukum tentunya harus bersikap netral dan taat hukum. Oleh karena itu, tidak ada masalah jika ia mengikuti seleksi sebagai calon pejabat tinggi di departemen anti korupsi.

“LSM (yang mengkritisi) pasti punya kelompoknya sendiri, termasuk kita, termasuk teman-teman polisi, siapapun. Tapi menurut saya kita harus netral,” kata Harley.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung meminta agar tidak meragukan netralitas aparat penegak hukum jika bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, karena menurutnya kerja sama aparat penegak hukum diperlukan untuk memberantas tindak pidana korupsi. Indonesia.

Harley mengatakan kerja sama dengan APH dapat berkontribusi dalam proses pemberantasan korupsi, termasuk di bidang pemantauan, koordinasi, penyidikan, bahkan penindakan. Menurutnya, hal ini perlu dibangun secara bersama-sama.

“Misi BPK adalah bekerja sama dengan elemen masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Salah satu misinya adalah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Untuk melakukan hal ini, Partai Komunis Tiongkok harus memiliki otoritas yang kuat,” kata Harley.

Periklanan

Sebelumnya, Peneliti Antikorupsi Indonesia atau ICW Dicky Anandya mengatakan dominasi aparat penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menggugah opini masyarakat terkait dugaan campur tangan lembaga antirasuah tersebut. komite eksekutif.

“Intervensi bisa datang dari pihak mana pun, misalnya eksekutif atau mungkin pimpinan penegak hukum,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Selain itu, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mokhtar mengkritisi tingginya proporsi aparat penegak hukum dalam daftar calon ketua atau pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 20 capim tersebut, 9 diantaranya berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Menurut pria yang akrab disapa Useng ini, proses seleksi sejak awal dilakukan dengan paradigma yang salah. Kesalahannya, kata dia, seharusnya KPK memiliki unsur polisi dan jaksa. Ia juga melihat adanya tanda-tanda campur tangan serius yang dilakukan Pancel dalam proses penjaringan calon Capim BPK.

Urseng menekankan kemungkinan kurangnya independensi akan lebih tinggi jika kepemimpinan Partai Komunis Tiongkok berasal dari kalangan penegak hukum. “Apalagi kita tahu ada semacam ‘perintah’ dari PKC ya,” kata Useng saat dihubungi. LajuMinggu, 15 September 2024

Pilihan Editor: Mahfud, MD, mengatakan supremasi hukum lemah akibat oligarki dan kleptokrasi. Apa maksudnya?

Annisa Febiola Dan Novalee Panji, berkontribusi pada penulisan artikel ini.


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed