Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Deretan Kontroversi Puan Maharani


Kabar Indonesia, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyonya Permaisuridiangkat kembali sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan itu disepakati dalam rapat paripurna masa jabatan awal anggota DPR 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Ini adalah masa jabatan keduanya sebagai pemimpin. DPR R.I. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sebagai pejabat pemerintah, Puan sempat terlibat sejumlah skandal. Berikut sederet polemik Puan semasa menjabat Ketua DPR RI.

1. Menyentuh Sumbar untuk mendukung Negara Pancasila.

Puan menyinggung Pancasila dan Sumbar saat mengumumkan bakal calon ketua Pilkada 2020. Dalam rapat virtual tersebut, Ketua DPR awalnya mengumumkan pasangan calon yang direkomendasikan PDIP untuk Pilkada Sumbar 2020.

Saya berharap Sumbar menjadi provinsi yang benar-benar mendukung Negara Pancasila, kata Puan usai mengumumkan rekomendasi tersebut, Rabu, 2 September 2020.

Proposal yang penuh harapan ini memicu kontroversi berikutnya. Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) kemudian melaporkan Puan ke polisi pada Jumat, 4 September 2020. Salah satu perwakilan PPMM, David, menyebut pernyataan Puan menghina masyarakat Minangkabau.

“Intinya pernyataan Puan hanya bertujuan untuk memperburuk suasana di Kerajaan Minang, dimana jika ditarik kembali maka PDIP tidak akan pernah bisa menang. Jadi mungkin ada kebencian yang mendasari pernyataan itu, kata David kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020.

David menegaskan, Indonesia bukan hanya untuk orang-orang yang memiliki hubungan darah atau keturunan Sukarno. – Jadi jangan katakan apa pun, Nyonya. “Itu yang kami tekankan,” ujarnya. Dalam laporannya, David menyertakan flash drive suara Puan Maharani dan tangkapan layar beberapa pemberitaan.

2. Matikan mikrofon Anda selama sesi pleno.

Kontroversi paling menonjol seputar Puan terjadi saat rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Dia dipilih karena diduga mematikan mikrofonnya ketika dia disela oleh politisi Partai Demokrat Irvan atau Irvan Fecho. Aksi ini difilmkan oleh sebuah saluran TV dan menjadi viral.

Nama Puan pun menjadi trending topik di Twitter (video kini memperlihatkan Puan dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berbincang singkat sementara politisi Demokrat angkat bicara. “Merampas hak rakyat kecil. Kalau mau diapresiasi, silakan ha… Sebelum Irvan menyelesaikan kalimatnya, Puan mematikan mikrofon.

Saat itu, tangan Puan terlihat bergerak dan tampak menekan tombol. Di saat yang sama, suara Irvan menghilang. Tindakan Puan dikecam petinggi Partai Demokrat Andi Arief.

“Anggota Fraksi Demokrat sedang berbicara, tiba-tiba mikrofon dimatikan. Sebelumnya, jika hanya menangis, kami akan memberikannya tempat di pot penghormatan. Puan Maharani,” cuitnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dalam rapat paripurna, beberapa kali anggota Fraksi Partai Demokrat menginterupsinya. Dimulai dengan Benny Kabur Harman, Didi Irrawaddy Syamsuddin dan diakhiri dengan Irwan. Azis selaku ketua pengadilan pun memberikan kesempatan kepada mereka untuk bersuara.

Intervensi Partai Demokrat dimulai ketika Benny meminta ketua sidang untuk mengizinkan kaukusnya mempertimbangkan RUU ketenagakerjaan. Sidang memanas saat Benny dan Azis saling adu mulut. Pada puncak kegiatan, seluruh anggota kaukus Demokrat mengambil tindakan. keluar.

“Manajemen, kalau tidak diberi kesempatan itu, kami putuskan keluar,” kata Benny saat rapat paripurna.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin yang memimpin rapat merasa telah memberikan cukup kesempatan bagi Demokrat untuk berbicara. Azis beberapa kali mematikan mikrofon anggota Partai Demokrat yang berbicara. Ia pun mengancam akan meminta Benny dikeluarkan dari ruang sidang karena terus berbicara sambil bangkit dari kursinya.

Partai Demokrat tidak setuju dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Mereka senasib dengan Partai Keadilan Sejahtera (PJP). Meski demikian, keduanya tetap mengikuti proses pembahasan di Badan Legislatif DPR RI sejak awal.

Periklanan

3. Mengabaikan gangguan anggota dewan selama rapat.

Puan kembali menjadi sorotan saat Rapat Paripurna ke-9 Sidang Kedua DPR pada Senin, 8 November 2021. Ia tak menghiraukan interupsi anggota sesaat sebelum penutupan rapat terkait laporan Komisi DPR tentang hasil Tes Kebugaran umum Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru.

Saat Puan sedang membacakan pidato penutup rapat paripurna DPR, salah satu anggota yang hadir langsung di Gedung Nusantara 2 meminta diinterupsi. “Manajemen rusak, rusak,” kata seorang anggota dewan.

Namun Puan tampak tidak mendengar ucapan peserta tersebut, meski suaranya terdengar dari tribun samping. Puan tetap menyambut sesi penutupan. Peserta terus bersikeras mencoba menyela dia.

Ia menyebutkan nomor anggotanya yakni A432. Situs DPR mencantumkan Fahmi Alaidroes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai anggota. Ia pun mengatakan ingin meminta waktu untuk berbicara.

Puan masih tak menanggapi dan melanjutkan pidatonya hingga akhirnya mengetuk palu tanda berakhirnya sidang paripurna. Anggota DPR itu kemudian menggonggong di akhir rapat. “Bagaimana mau jadi calon presiden, kita malah tidak diberi hak konstitusional,” ujarnya.

Kata-kata deputi tersebut menimbulkan kegaduhan di ruang sidang. Utut Adiyanto dari Fraksi PDIP terlihat menghampiri salah satu anggota partai dan menunjuk ke arahnya. Mereka berdua meninggalkan ruang sidang tak lama kemudian. Belum jelas apa yang akan dikatakan Fahmy.

4. Hindari interupsi

DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam rapat paripurna pada Selasa, 18 Januari 2022. Ketua DPR Puan Maharani kembali menjadi sorotan karena menolak diganggu anggota dewan. Interupsi terjadi saat Puan menanyakan apakah anggota dewan setuju RUU IKN disahkan menjadi undang-undang.

“Kami akan tanyakan ke masing-masing fraksi, apakah RUU Ibu Kota Negara bisa disetujui?” tanya politikus PDI-P ini.

Pertanyaan ini dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir secara fisik. Namun kemudian salah satu anggota dewan tampak menyelanya. “Sela, Bu Ketua,” kata anggota dewan, namun Puan langsung mengetuk palu.

– Ya, setelah ini saya akan menyela, Tuan-tuan. Karena ada 9 fraksi, 1 (fraksi) tidak setuju. Artinya kita bisa sepakat, 8 fraksi itu setuju, dan itu berarti kita bisa sepakat ya, tanya Puan lagi.

“Saya setuju,” jawab anggota dewan lagi.

Puan kemudian bertanya lagi kepada anggota dewan tentang apa isi RUU tersebut. Ibukota negara atau ibu kota baru dapat disetujui menjadi undang-undang. Anggota dewan kembali mengiyakan, dan Puan segera memukul palu lagi.

ANDITA RAHMA | TELUR HEWAN | AHMAD FAIZ Ibnu SANI | NANDITO PUTRA | ARIDJAL RAHMAN

Pilihan Editor: Siapakah Pimpinan DPR 2024-2029 di bawah Ketua DPR Puana Maharani?


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed