IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum



ipw-desak-kasus-pembubaran-diskusi-di-kemang-diproses-hukum-dky IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum

memuat…

Pertemuan Forum Ibu Pertiwi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28 September 2024) pagi dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. PENGAMBILAN FOTO/VIDEO LAYAR

JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (IPW) masalah mendesak pembubaran acara tersebut Forum Ibu Pertiwi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28 September 2024) harus mempertanggungjawabkannya. Sidang tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena polisi sudah hadir di lokasi kejadian.

“Petugas polisi yang hadir di lokasi tersebut bisa segera membuat laporan polisi. Namun kejadian ini juga akan dibuatkan laporan internal kepada Kapolres Jakarta Selatan dan juga Kapolda Metro Jaya,” kata Ketua IPW Sugen Teguh. Santoso dalam keterangannya, Sabtu (28 September 2024).

Sugen mengingatkan, jika kejadian tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum, masyarakat akan menilai polisi mengabaikan tindak pidana yang dilakukan sekelompok preman sehingga berdampak buruknya penilaian terhadap institusi Polri. Jika tindakan bandit ini tidak ditanggulangi, maka akan menjadi preseden penggunaan kekerasan dalam kasus perbedaan pendapat yang akan merusak struktur negara hukum Indonesia.

Menurut Sugeng, aksi bandit juga terjadi saat Musyawarah Nasional Kadin pemilihan ketua umum baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024). Peristiwa tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya juga melakukan hal serupa terkait kebrutalan preman yang terjadi pada acara Diskusi Diaspora yang digelar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024, ”ujarnya.

Sekadar informasi, pertemuan Forum Ibu Pertiwi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28 September 2024) pagi dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka bertindak anarkis, merusak panggung, merobek backdrop, merusak stand microphone dan mengancam peserta yang baru datang.

Acara tersebut dimaksudkan sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah tokoh/aktivis isu nasional dan pemerintahan. Reflay Haroon, Marwan Batubara, Said Didu, M. Dean Syamsuddin, Rizal Fadhila, Sunarko hadir sebagai pembicara. Turut hadir Ketua dan Sekjen Forum Pengurus Santra Tanah Air serta Ida N. Cudianti.

Pagi harinya, sekelompok orang berkumpul di depan hotel. Mereka berorasi dari kendaraan komando, meski pesan yang disampaikan tidak sepenuhnya jelas. Massa diketahui mengkritik para pembicara dan menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saat acara hendak dimulai, sekelompok orang yang bertindak anarkis memasuki lokasi tempat acara berlangsung. Mereka merusak panggung, merusak properti seperti backdrop dan stand microphone, serta mengancam peserta yang baru datang,” ujarnya. Dekan Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu (28 September 2024). Polisi di lokasi kejadian tampaknya tidak mengambil tindakan untuk menghentikan kekacauan.

Meski sempat terganggu, acara tersebut akhirnya tetap dilanjutkan namun direduksi menjadi konferensi pers. Pembicara yang hadir, termasuk Dekan Syamsuddin, mengecam tindakan brutal massa yang melakukan kerusuhan. Mereka juga menyayangkan sikap aparat keamanan yang dianggap tidak mampu melindungi peserta dan menjaga ketertiban.

“Kejadian ini mencerminkan buruknya praktik demokrasi yang terjadi di bawah pemerintahan saat ini. Kami berharap ke depan, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, permasalahan seperti itu tidak terulang kembali,” ujarnya.

(abd)

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed