Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024



implikasi-hukum-putusan-mk-nomor-90-dan-putusan-ma-23-tahun-2024-wkk Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024

memuat…

Romley Atmasasmita. Foto/Khusus

Romley Atmasasmita

Keributan dan kehebohan seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MC) Nomor 90 sepertinya sudah usai, namun nyatanya belum usai, karena masih banyak pertanyaan terkait putusan tersebut.

Pertama, bolehkah secara hukum seorang hakim mempunyai hubungan langsung atau tidak langsung atau mempunyai hubungan dalam perkara peninjauan kembali yang berdampak langsung pada pencalonan seseorang untuk jabatan publik?

Pokok permasalahan Putusan MKRI Nomor 90 Tahun 2023 yang memerlukan adanya klarifikasi peraturan yang transparan dan sistematis, perlu menjadi bahan pemikiran para ahli dan pembentuk undang-undang tentang bagaimana menyikapi permasalahan yang sama di kemudian hari, terutama di era reformasi. pemerintahan Prabu Subianto. ?

Fakta Perkara Nomor 90 Permohonan Pengujian Ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, terungkap permasalahan hukum, yaitu: pertama , terdapat cukup bukti permulaan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Ketua MPR dalam Perkara Nomor 90 melanggar ketentuan larangan nepotisme. Hal ini diperkuat dengan isi permohonan Perkara Nomor 90 yang antara lain berbunyi: Nomor 16. Pemohon merupakan penggemar Wali Kota Surakarta periode 2020-2025 yaitu Gibran Rakabuming Raka yang Pada masa pemerintahan Gibran Rakabuming Raka, pertumbuhan ekonomi Surakarta meningkat sebesar 6,25 persen dari semula saat menjabat Wali Kota, pertumbuhan ekonomi minus 1,74 persen.

Pertumbuhan ekonomi Surakarta lebih unggul dibandingkan dua kota besar yaitu Yogyakarta dan Semarang. Seperti kita ketahui, Solo bukanlah ibu kota provinsi seperti Jawa Tengah atau Yogyakarta, dan Solo hanyalah sebuah kota kecil yang luas geografisnya -/+ 44 km bahkan Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 35 tahun mampu melakukannya. membangun dan mengembangkan kota Surakartu dengan jujur, bermoral dan sungguh-sungguh melayani kepentingan rakyat dan negara.

Apalagi, dalam Putusan Perkara 90 ayat 19 dan 20 antara lain disebutkan: Bahwa Gibran Rakabuming Raka, sosok yang dikagumi generasi muda, tidak bisa mendaftarkan diri sebagai presiden sejak awal. Hal ini sejalan dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran. Isi permohonannya langsung menyebut nama Gibran yang tak lain adalah keponakan Anwar Usman yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Majelis Perkara Nomor 90.

Selain itu, larangan kolusi dan nepotisme juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 (UU KKN) tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bereputasi Baik. Bahwa pada saat pelantikan setiap penyelenggara negara, termasuk hakim konstitusi dan hakim Mahkamah Agung (MA) beserta jajarannya, wajib mengucapkan sumpah menjunjung tinggi konstitusi, undang-undang, dan lain-lain, serta larangan konflik kepentingan. kepentingan anggota Knesset dan Mahkamah Agung. Hakim pengadilan diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Peradilan yang antara lain menyatakan bahwa seorang hakim wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila ia mempunyai hubungan darah atau perkawinan sampai derajat ketiga, atau karena hubungan darah atau perkawinan sampai dengan derajat ketiga. suami atau istri, sekalipun mereka bercerai, dari ketua, salah satu hakim anggota, jaksa, pengacara, atau sekretaris.

Ketua Majelis, Hakim Anggota, Jaksa, atau Panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila mereka mempunyai hubungan sedarah atau perkawinan sampai derajat ketiga, atau mempunyai hubungan darah dengan suami atau isteri, sekalipun mereka bercerai. dari pihak yang diadili. atau pengacara.

Hakim atau sekretaris wajib menolak ikut serta dalam sidang, apabila ia mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung terhadap perkara yang sedang dipertimbangkan, baik atas permintaannya sendiri maupun atas permintaan penggugat.

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed