Hasto PDIP Beberkan Sejumlah Wilayah yang Diduga Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan Polri di Pilkada 2024


Kabar Indonesia, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengidentifikasi sejumlah daerah yang diduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Pilkada 2024 atau Pilkada.

Menurut Hasto, wilayah tersebut antara lain: Sulawesi Utara, Boyolali di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Hal ini menunjukkan kekhawatiran akan sisi gelap demokrasi yang akan mengancam terselenggaranya pemilukada yang demokratis, jujur, dan adil,” kata Hasto saat konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Hasto awalnya mengaku mendapat laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Polri pada Pilkada 2024.

“Kami banyak menerima laporan penyalahgunaan wewenang dari Polri. Awalnya kami menyebut mereka individu. “Tapi melihat hal itu sering terjadi di daerah ini, bukan lagi urusan individu,” kata Hasto.

Hasto mengaku mendapat informasi tersebut dari laporan lapangan dan berani mempertanggungjawabkannya.

Elit partai yang optimistis ini menilai bias polisi dalam pemilu daerah tidak lagi bisa disebut individual, karena bias tersebut sudah meluas. Hasto melihat fenomena tersebut memiliki struktur yang sistematis dan hierarkis.

Untuk itu, dia menilai perlu menjaga harkat dan martabat aparat kepolisian agar tidak dipermalukan sekelompok orang di pilkada. Mengingatkan kita untuk tetap netral dan memfasilitasi Pilkada serentak pada tahun 2024.

“Mereka harus mengabdi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. “Itu bukan demi kepentingan keluarga tertentu,” kata Hasto.

Hasto berharap masyarakat Indonesia bersama-sama mengikuti Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, dinamika pilkada sangat membutuhkan peran masyarakat sebagai benteng demokrasi terbaik.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listye Sigit Prabowo, memerintahkan anak buahnya di daerah untuk tetap netral pada Pilkada 2024. Diakui Sigit, persoalan netralitas Korps Bhayankara pasti akan mengemuka. di tengah Pilkada serentak tahun 2024.

Oleh karena itu, seluruh personel harus berhati-hati dengan isu netralitas karena berkaitan dengan kepercayaan daerah, kata Sigit. Laju melalui balasan tertulis pada Minggu, 10 November 2024.

Selain menekankan netralitas, Sigit juga meminta kepolisian bekerja sama dengan elemen masyarakat lainnya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pilkada.

“Aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat berperan penting dalam terselenggaranya pilkada yang aman, damai, sejuk, dan tenteram. hukum“, katanya.

Menurut dia, untuk menjamin netralitas aparatur dalam pilkada, Polri menggunakan unsur pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal Polri, menurut Sigit, adalah Inspektorat Pengawasan Umum dan Diklat.

Selain pengawasan internal, Sigit mengaku juga mendatangkan pengawasan dari pihak eksternal.

Pengawasan ini dilakukan oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat, ujarnya.

Andy Adam berkontribusi pada artikel ini.

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed