Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar


INFORMASI NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang membangun penginapan wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada awal September tahun lalu. Pembangunan pondok wisata ini merupakan bentuk apresiasi kepada KCP atas peran serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan lindung di wilayah Aceh Besar.

Kepala BPSPL Padang Fajar Kurniawan mengatakan, penginapan wisata sebagai pendukung ekowisata dan perlindungan penyu yang dilengkapi fasilitas mandi, cuci, toilet atau jamban tersebut diserahkan kepada Kelompok Penggiat Konservasi Masyarakat (KOMPAK) Lembaga Ekowisata Pulo Aceh ( LEPA). ).

Fajar juga menyebutkan bahwa tahun ini merupakan kali kedua LEPA menerima bantuan konservasi, setelah menerima bantuan sosialisasi pada tahun 2019.

Menurutnya, LEPA mampu mendorong kelompok untuk melakukan inovasi dalam pengembangan program KOMPAK dengan mengadopsi inovasi KOMPAK Plus yang digagas BPSPL Padang. Ini adalah alasan yang baik untuk memberikan bantuan guna memaksimalkan efektivitas program.

LEPA sendiri beroperasi di sekitar Cagar Alam Laut Aceh Besar yang ditetapkan pada tahun 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 78/KEPMEN-KP/2020. Sejak tahun 2017, LEPA aktif melakukan kegiatan konservasi seperti konservasi penyu, pengelolaan suaka dan ekowisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi, dan kerjasama dalam kegiatan bersih pantai.

“Bantuan LEPA selama ini telah dimanfaatkan dengan baik, khususnya dalam perlindungan dan konservasi penyu. “Kami berharap LEPA tetap bersatu dalam mengelola bantuan konservasi dan terus berinovasi membawa nama Aceh Besar ke kancah yang lebih luas,” kata Fajar.

Periklanan

Direktur Ekosistem dan Konservasi Biota Perairan Firdaus Agung mengatakan bantuan konservasi tersebut merupakan bagian dari upaya KKP dalam meningkatkan pengelolaan kawasan lindung dan pengelolaan jenis ikan langka dan/atau dilindungi baik di dalam maupun di luar suaka alam.

“Bantuan pemerintah di bidang konservasi diberikan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan/atau pemanfaatan kawasan lindung dan jenis ikan yang terancam punah dan/atau dilindungi,” ujarnya.

Kami berharap dengan dukungan konservasi ini kelompok dapat terus berkembang dan lebih mandiri dalam upaya konservasinya sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan, sosial, dan kesejahteraan.

Ketua LEPA Firdaus berkomitmen menggunakan bantuan pondok wisata untuk mendukung program pendidikan, konservasi, pengembangan ekowisata, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tak hanya itu, LEPA juga berkomitmen memenuhi kewajiban penerima manfaat dan terus melakukan inovasi.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus mendorong dan memperkuat kelompok penerima manfaat agar menjadi garda depan pembangunan sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai kegiatan lingkungan hidup.


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed