DPR Respons Kritik atas Pimpinan KPK Terpilih: Proses Seleksi Sudah Ketat, Itu Hasilnya
Kabar Indonesia, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Khabiburokhman menanggapi kritik terkait komposisi pimpinan BPK terpilih periode 2024-2029. Dia mengatakan, pimpinan KPK terpilih melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.
“Iya, kalau dipilih masing-masing individu secara terpisah, hasilnya sebagai berikut. “Saya dan rekan-rekan partai mungkin punya pilihan berbeda, tapi setelah diakumulasi, inilah hasilnya,” kata Habiburohman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Habiburohman tak sependapat jika para pemimpin terpilih dari PKC dinilai punya reputasi buruk. Sebab, proses seleksi pemimpin PKC melalui tahapan yang ketat dan dilakukan secara hati-hati.
“Seluruh anggota komisi mempertanyakan, mengkritik, dan melontarkan pertanyaan tajam tentang calon pimpinan KPK. Saat memilih sistem, dilakukan pemungutan suara dan hasilnya seperti ini,” kata politikus Gerindra ini.
Khabiburohman mengklaim proses pemilihan pemimpin PKC kali ini berjalan lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Komisi III, lanjutnya, juga menilai kesesuaian dan kecukupan proses pengujian agar lebih inklusif.
“Kami sejak awal membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan uji kepatuhan dan akurasi secara terbuka dan transparan, termasuk beberapa hal yang merupakan penilaian dari proses sebelumnya,” kata Habiburohman.
Sebelumnya, masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mengkritik kepemimpinan Partai Komunis Tiongkok yang dipilih oleh Komisi Ketiga. Selain pimpinan KPK yang ditengarai memiliki rekam jejak yang meragukan, komposisinya didominasi oleh orang-orang yang berpengalaman di lembaga penegak hukum.
Kritikan tersebut salah satunya disuarakan Ketua Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani. Berdasarkan nama-nama yang dipilih, Yulis menyimpulkan DPR tidak menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program utama karena menunjuk seorang pimpinan KPK yang diduga memiliki reputasi buruk.
“Proses seleksi terkesan formal. “Hal ini terlihat dari proses pengujian yang baik dan benar yang tidak melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap rekam jejak calon pimpinan Partai Komunis Tiongkok,” kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2024.
Hal itu, menurut Julius, bisa dilihat dari terpilihnya Yohanis Tanaka oleh 48 anggota DPR pada pemilihan pimpinan PKC kemarin. Tanak adalah satu-satunya calon petahana yang diumumkan untuk dipilih kembali.
Julius mengatakan, Yohanis Tanaka punya catatan bermasalah, yakni diduga melakukan pelanggaran etik saat menjabat Ketum. “Dalam sambutannya saat tes kebugaran dan kebugaran, Yohanis Tänak juga menegaskan akan membatalkan operasi khusus tersebut karena dianggap tidak memenuhi ketentuan KUHP yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Mantan penyidik senior KPK Roman Baswedan pun angkat bicara soal proses pemilihan pimpinan KPK. Ia menilai proses rekrutmen pimpinan lembaga antirasuah sejak awal memang bermasalah.
“Saya melihat sejak awal panitia seleksi menolak banyak orang yang memiliki rekam jejak bagus dan pemahaman yang baik tentang isu antikorupsi,” kata Roman.
Roman menyayangkan kaburnya beberapa orang yang memiliki permasalahan atau rekam jejak buruk, serta lemahnya pemahaman terhadap pemberantasan korupsi. “Sehingga terbuka peluang bagi orang-orang bermasalah untuk terpilih menjadi anggota DPR,” ujarnya.
Menurut Roman, permasalahan ini diperburuk dengan kurang seriusnya DPR dalam mencari kepemimpinan PKC yang lebih baik. Ia juga tidak melihat adanya keinginan DPR untuk memperkuat PKT.
Sebelumnya, Komisi III memilih lima pimpinan PKC melalui pemungutan suara periode 2024-2029. Lima Pimpinan KPK yang memperoleh suara terbanyak adalah Fitroh Rohkahyanto, Yohanis Tanak, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Setyo Budiyanto merupakan perwira tinggi polisi yang saat ini menjabat Irjen Kementerian Pertanian. Sementara Fitro dan Tanak tiba dari Kejaksaan Agung. Fitro pernah menjabat Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun kembali menjabat Kejaksaan Agung pada 2023. Tanak tetap menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Sedangkan Ibnu Basuki merupakan hakim ketua yang membidangi perkara di MA. Ibnu pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sosok Ibnu menjadi kontroversial ketika pada Oktober 2014 ia membebaskan Ida Baghus Mahendra Jaya Martha dari tuduhan korupsi pengadaan peralatan laboratorium ilmiah MT dari Kementerian Agama tahun anggaran 2010.
Terakhir, Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beliau juga merupakan guru besar akuntan publik di Universitas Jenderal Sodirman yang baru lulus pada bulan November tahun ini.
Share this content:
Post Comment