DPR Berencana Evaluasi Pilkada Serentak, Terutama soal Pj Kepala Daerah
Kabar Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagji agar pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak dilaksanakan serentak selama satu tahun. Dede mengatakan, Komisi II DPR memang ingin menilai kemajuan penyelenggaraan pilkada serentak. Pasalnya, banyak hal yang perlu diantisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Apakah konsepnya kita mulai dengan zonasi, kita bedakan antara pemilu eksekutif dan legislatif, atau kita bedakan antara pemilu presiden dan pemilu, itu semua masih dalam kajian,” kata Dede usai FGD persiapan Pilkada 2024. pemilu yang digelar KPU di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu dinilai adalah jumlah jabatan pimpinan daerah yang dijabat oleh penjabat kepala daerah (Pj) sebelum Pilkada. Aktor yang dicalonkan biasanya adalah pejabat pemerintah pusat. Ia menduga akan banyak peminat jika aktingnya datang dari tengah.
Apalagi, Pj yang masih menangani urusan sentral membuat mereka bingung.
“Di satu sisi, tiba-tiba mereka harus menghadapi permasalahan di daerah, tapi juga harus menghadapi permasalahan di pusat. Jadi mungkin kita perlu mengevaluasi persoalan yang namanya pilkada serentak seperti ini,” kata Dede.
Terkait hal itu, kata Dede, komisi kedua DPR akan mencoba membahas persoalan tersebut. Komisi kedua DPR akan mencari formula yang cocok untuk menyelenggarakan pemilu.
Meski demikian, Dede mengatakan Komisi II DPR tidak akan terburu-buru melakukan penilaian tersebut. Dede menilai para ilmuwan perlu dilibatkan untuk melakukan penelitian mengenai masalah ini.
“Kemudian ketika kajian-kajian ini disampaikan, maka kita akan terjun ke politik politik. Jadi, sekali lagi, karena DPR sendiri adalah bagian dari politik politik, kita tidak bisa memikirkan sesuatu yang menyenangkan penguasa, itu tidak bisa diterima,” kata Dede.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bagya sempat mengatakan usulan agar pemilu dan pilkada tidak bersamaan diajukan ke pemerintah karena jajarannya merasa lelah ketika pemilu dan pilkada digelar di tahun yang sama.
“Kasihan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panvaskam) sudah capek. Apalagi panwaskam harus bergerak dari pemilu ke pilkada,” kata Bagya sembari meninjau masa tenang pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 20 November 2024. , kutipan dari Antara.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengaku akan mempertimbangkan usulan Needdem dan Bawaslu RI.
Konsep ini juga dikemukakan oleh Tulisdem, ada pemisahan antara pemilu nasional dan lokal, ada jarak yang cukup antara pemilu daerah dan pemilu presiden, pemilu legislatif, ”kata Bima di Kompleks Parlemen Senayana, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November. 2024. .
Bima mengatakan, pemerintah akan fokus mengkaji usulan tersebut setelah Pilkada Serentak selesai. Untuk saat ini, kata dia, fokusnya tetap pada penyelenggaraan pilkada pada 2024.
“Ini bagus. Setelah tahapan pilkada selesai, kami akan fokus. Semua usulan sekarang kami terima, tapi kami akan berdiskusi serius dengan masyarakat sipil, kampus, dan teman-teman partai setelah tahap pilkada,” ujarnya.
Menurutnya, banyak usulan menarik yang diajukan. Bima menegaskan Kementerian Dalam Negeri siap memenuhi usulan tersebut.
“Tetapi semua usulan ini menarik. Banyak usulan yang merupakan variasi sistem, jadi kami pertimbangkan semuanya,” kata Bima.
Annisa Febiola berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Redaksi: Debat Pilgub Putaran Ketiga di Sejumlah Daerah Menjelang Pilkada Serentak
Share this content:
Post Comment