DPR Apresiasi Permintaan Maaf Dekan FK Undip atas Perundungan di PPDS


Kabar Indonesia, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR berterima kasih atas permintaan maaf Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang mengakui adanya perundungan dalam Program Pelatihan Dokter Spesialis (PPDS). Permintaan maaf ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan Undip untuk memperbaiki pengelolaan PPDS.

“Undip dan RS Cariadi sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa perundungan dan perundungan memang terjadi,” kata Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suriani Chanyago, seperti dikutip Pejabat Undip TV, Jumat, 13 September 2023.

Irma mengatakan, perundungan seperti yang terjadi di Undip bisa saja terjadi di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, setiap institusi memerlukan keterbukaan untuk meningkatkan programnya. “Undip keren karena mau buka, buka mata, buka telinga dan ingin maju,” lanjutnya.

Selain itu, Irma mengabarkan, sudah ada komunikasi dengan Rektor Undipa Suharmono untuk membentuknya. kelompok sasaran untuk memerangi bullying yang terjadi di universitas.

Senada dengan Irma, anggota Komisi IX lain dari Fraksi PDIP, Handoyo, juga mengapresiasi permintaan maaf Undip. “Hal ini tentunya menjadi awal yang baik untuk memberikan pencerahan atas suatu permasalahan yang sudah begitu marak di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat, 13 September 2023.

Untuk itu, kata dia, Undip dan RS Kariadi perlu terus memberikan dukungan untuk melakukan asesmen secara komprehensif. “Kejadian ini kami jadikan sebagai titik awal untuk memperbaiki secara komprehensif sikap lalai dan malapetaka perundungan antar generasi dalam pendidikan PPDS di seluruh Indonesia,” ujarnya lebih lanjut.

Sidang berlanjut atas kematian Auli'i Risma

Periklanan

Sementara terkait meninggalnya mahasiswa PPDS Undip di RS Kariadi Auli'i Risma Lestasi, Irma dan Handoyo menegaskan, persidangan masih berjalan. Jadi tidak perlu lagi ada kekhawatiran atau saling klaim dalam hal ini.

Sejauh ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus kematian Auli'i. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan keluarga korban atas penganiayaan yang dialami Aulia.

Jadi laporan polisi yang masuk ke polisi awalnya perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, lalu ada pemerasan, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora, Kamis, September. 12 2024.

Polda Jateng pun mendalami hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan yang mengungkap adanya pungutan liar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang seharusnya diserahkan Auliya sebagai bendahara kepada PPDS untuk mendanai kegiatan tersebut. dari siswa sekolah menengah.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Warga minta ditunda, PT KAI tetap kosongkan Suwung Jogja bong


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed