Dilantik Jadi Angota DPD RI, Komeng Miliki Harta Kekayaan Senilai Rp 15,7 Miliar


Kabar Indonesia, Jakarta – Komedian Alfiansyah Bustami, sapaan akrab Komeng, dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029. Dari penghitungan suara KPU atau KPU, Komeng tercatat mengumpulkan 5.399.699 suara pada pemilu legislatif lalu.

Komeng yang mencalonkan diri di daerah pemilihan Batat Jawa, resmi dilantik menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama 151 anggota DPD lainnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Pada pemilu legislatif lalu, Komeng memasang foto aneh di kertas suara, bukan foto resmi seperti calon lainnya.

Namun meski begitu, komedian yang akrab disapa dengan bahasa gaul “Spontan… Aduh” ini membuktikan dukungan yang diterimanya dengan menjadi salah satu calon DPD dengan perolehan suara terbanyak.

Berdasarkan catatan pada Laporan Harta Kekayaan atau LHKPN Pejabat Pemerintah yang diperiksa. Laju pada hari Selasa, 1 Oktober 2024. Komeng tercatat memiliki harta senilai Rp15,7 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat dan mesin angkutan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian kepemilikan Komeng pada LHKPN miliknya.

Tanah dan bangunan

Komeng memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,2 miliar. Aset tersebut meliputi:

1. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 81 m2/35 m2 diperoleh berdasarkan hasil kami sendiri. Nilai tanah ini Rp 900 juta.

2. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 81 meter persegi/48 meter persegi tanah hasil produksi sendiri senilai Rp900 juta.

3. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 90 meter persegi/41 meter persegi tanah hasil produksi sendiri senilai Rp950 juta.

4. Memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 312 meter persegi/225 meter persegi senilai Rp4,5 miliar.

5. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 397 meter persegi/215 meter persegi tanah hasil produksi sendiri senilai Rp5 miliar.

Periklanan

6. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Malang seluas 433 meter persegi/350 meter persegi senilai Rp2 miliar.

Sedangkan dari segi harta berupa alat dan mesin angkut, Komeng memiliki 6 unit kendaraan, 4 diantaranya merupakan milik pribadi dan 2 sisanya merupakan hadiah.

Total aset Komeng berupa alat dan mesin angkut senilai Rp1,3 miliar. Ini termasuk:

1. Kendaraan roda empat Jeep Compass Longtitude 1.4 2019 milik pribadi dan dihargai Rp 385 juta.

2. Minibus roda empat pribadi Hyundai H-1 2017 senilai Rp 300 juta.

3. Kendaraan roda empat pribadi Suzuki XL7415F GX 4X2 M/T 2020 senilai Rp 179 juta.

4. Pribadi Daihatsu Luxio 1.5 rilis 2016.

5. Kendaraan roda empat merek Suzuki, mobil penumpang 2024 berupa hadiah.

6. Suzuki kendaraan roda empat, mobil penumpang 2024 sebagai hadiah.

Dalam LHKPN, Komeng juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp114 juta.

Pilihan Editor: UIPM menjadi sorotan setelah Raffi Ahmad dianugerahi gelar Honoris Causa.


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed