Dana Program Indonesia Pintar 2024 Cair, Cara Cek PIP hingga Besaran Bantuan
Kabar Indonesia, Jakarta – Pemerintah kini telah mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara bertahap kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat.
PIP merupakan bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai, peningkatan akses dan kesempatan pelatihan dari pemerintah. Program PIP menyasar pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan untuk membiayai pendidikannya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pembayaran PIP 2024 dilakukan dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap sekolah. Mahasiswa dapat melihat pengumuman berkala untuk mengetahui jadwal dan proses pencairan.
Sementara itu, Pusat Layanan Keuangan Pendidikan (Puslapdik) menyebutkan mulai tahun 2024, besaran bantuan PIP untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C akan bertambah Rp800 ribu menjadi Rp1,8 juta.
“Siswa penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah kini dapat menerima bantuan PIP meskipun usianya di bawah 6-21 tahun.tulis Puslapdik Kemendikbudristek mengutip postingan Instagram @puslapdik_dikbud, dikutip Sabtu 21 September 2024.
PIP Besar 2024
– PIP Besar 2024 SD, SDLB, paket A
Jumlah PIP: Rp 450 ribu per tahun.
Besaran PIP khusus siswa Kelas 1 TA 2024-2025 dan Kelas 6 TA 2023-2024: Rp 225 ribu.
– PIP Besar 2024 SMP, SMPLB, Paket B
Jumlah PIP : Rp 750 ribu per tahun.
Besaran PIP khusus siswa Kelas 7 TA 2024-2025 dan Kelas 9 TA 2023-2024: Rp 375 ribu.
– PIP 2024 untuk SMA, SMK, SMALB, Paket C
Jumlah PIP: Rp 1,8 juta per tahun.
Besaran PIP khusus siswa Kelas 10 TA 2024-25 dan Kelas 12 TA 2023-24: Rp 900 ribu.
Cara cek PIP 2024
– Buka https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
– Pada fungsi Pencarian Penerima PIP, masukkan Nomor Pokok Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
– Pilih “Periksa Penerima PIP”, akan muncul nama siswa jika terdaftar sebagai penerima PIP, serta status dananya.
Cara Tarik Dana PIP 2024
Periklanan
– Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening.
– Menarik dana sejumlah yang dibutuhkan siswa.
– Penarikan dana PIP sesuai dengan prosedur dan ketentuan bank penyalur (BNI, BSI dan BRI).
– Penarikan dana PIP menggunakan buku tabungan atau kartu debit.
Cara mengaktifkan akun PIP Anda
– Mempersiapkan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (FC) dan KTP.
– Kunjungi bank yang menyalurkan dana PIP.
– Ikuti proses aktivasi rekening sesuai prosedur yang ditentukan oleh petugas bank terkait.
– Dana PIP akan diterima setelah aktivasi akun. Untuk memastikannya, periksa saldo rekening Anda.
Siswa dengan KIP
– Siswa dari keluarga miskin/rentan dan tidak mampu.
– Siswa dari keluarga peserta program Keluarga Harapan (PKH).
– Siswa dari keluarga yang mempunyai kartu keluarga sejahtera.
– Yatim/anak yatim/anak yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan siswa.
– Siswa yang terkena dampak bencana alam.
– Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) diharapkan dapat kembali bersekolah.
– Siswa penyandang disabilitas fisik, korban bencana alam, orang tuanya dipecat dari pekerjaan, di daerah konflik, berasal dari keluarga narapidana, berada di lembaga pemasyarakatan, mempunyai saudara lebih dari tiga orang dalam satu rumah
– Peserta kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Pilihan Editor: Cara Verifikasi Penerima Program Indonesia Pintar Secara Online, Hanya Perlu NIK dan NISN
Share this content:
Post Comment