Ceria Perkuat Komitmen ESG & Keberlanjutan Lewat Konsultasi Publik RI PPM 2025-2029
INFORMASI NASIONAL – PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG) dan Sustainability melalui pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah operasinya. Pada tanggal 14 November 2024, Ceria mengadakan konsultasi publik penyusunan Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM RI) periode 2025-2029.
Acara yang digelar di gedung Islamic Center, Kecamatan Volo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara ini menjadi wadah untuk menjaring masukan dan pendapat dari berbagai pemangku kepentingan guna mengembangkan program PPM Ceria yang efektif dan tepat sasaran. Penyusunan PPM RI merupakan tanggung jawab yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Pertambangan Berkeadilan dan Pengawasan Pertambangan dan Pertambangan Batubara, yang mewajibkan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin pertambangan khusus (IUPK), menyusun rencana PPM jangka panjang sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya selama masa operasional sampai dengan selesainya penambangan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara serta sejumlah instansi di Kabupaten Kolaka seperti Dinas Sosial. Dinas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kehadiran Camat Volo, Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Volo, tokoh masyarakat, PPL, Pengelola Puskesmas Volo, Kapolsek Volo, perwakilan UMKM dan perwakilan karang taruna setempat juga mencerminkan antusiasme dan semangat yang tinggi. mendukung komunitas inisiatif ini.
Direktur Operasi Ceria Yusram Rantesalu (keempat dari kiri) bersama narasumber pada konsultasi publik di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 14 November 2024. Dokter. Ceria
Dalam sambutannya, Chief Operating Officer Ceria Yusram Rantesalu mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Pertambangan dan Pertambangan Batubara. “Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk merangsang perbaikan perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat sekitar tambang, baik secara individu maupun kolektif, sehingga taraf hidup masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik.” lebih baik. dan lebih mandiri,” ujarnya.
Yusram juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup sebagai salah satu aspek utama dalam program PPM. Ia mencontohkan pengelolaan sampah sebagai bentuk kolaborasi antara perusahaan dan pemangku kepentingan yang dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Melalui program pengelolaan sampah kolaboratif yang efektif antar pemangku kepentingan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif terhadap permasalahan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga tercipta keselarasan antara operasional perusahaan dan perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.
Direktur Operasi Ceria Yusram Rantesalu pada konsultasi publik di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 14 November 2024. Dok. Ceria
Bupati Volo Ilham mengapresiasi langkah Seri yang melibatkan berbagai pihak. Ia berharap rencana ini dapat bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat serta menjadi landasan kemajuan bersama.
“Program PPM ini berperan strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Volo. Kami mendukung penuh inisiatif Ceria yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program yang dikembangkan sesuai tujuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Ilham.
Pandangan konstruktif juga disampaikan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo Kendari Marsuki Iswandi yang menekankan pentingnya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian. Ia juga menekankan pentingnya pengolahan pertanian dalam memberikan nilai tambah pada produk lokal.
“Pemberdayaan sektor pertanian, khususnya melalui hilirisasi pengolahan, merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan nilai tambah produk lokal di kawasan pertambangan,” ujarnya.
Peserta konsultasi publik yang dilakukan PT Ceria di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 14 November 2024. Dok. Ceria
Dalam kesempatan tersebut, Seri juga menjelaskan delapan pilar PPM RI yang menjadi pedoman perusahaan dalam melaksanakan programnya, antara lain pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, kelembagaan publik, dan infrastruktur pendukung. Pendekatan partisipatif yang diterapkan diharapkan dapat menciptakan program yang komprehensif, relevan dan berkelanjutan serta berdampak positif terhadap dinamika sosial dan ekonomi wilayah Volo.
Pada konsultasi publik PPM RI 2025-2029, Ceria menegaskan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan tanggung jawab perusahaan sejalan dengan prinsip ESG dan keberlanjutan. Mempersiapkan PPM RI merupakan langkah nyata perusahaan untuk menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Dengan melibatkan berbagai pihak dalam konsultasi publik ini, kami berharap dapat tercipta sinergi yang mendukung pembangunan daerah, sekaligus memastikan kontribusi perusahaan diterima secara maksimal oleh masyarakat,” kata Manajer Komunikasi Korporat PPM Ceria dan Manajer Sementara Adriantito Salim Lamo.
Share this content:
Post Comment