Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik
Kabar Indonesia, Jakarta – Calon Dewan Pengawas KPK (Dewas) Gusrizal menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Salah satunya adalah Dewan PKC tidak akan mengungkapkan kepada publik seluruh kasus pelanggaran etika yang terjadi di PKC.
“Untuk menjaga nama baik KPK, tidak semuanya harus diumumkan ke publik,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam wawancara dengan Pansel KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September , 2024.
Gusrizal mengatakan, jika terjadi dugaan pelanggaran, Dewan BPK bertugas memberikan klarifikasi dan mengembangkan sikap terhadap pelanggaran tersebut. Namun, tidak semua dugaan pelanggaran etika akan diungkapkan kepada publik.
Padahal, menurut Gusrizal, kasus yang dihadapi bisa diselesaikan dengan metode keadilan restoratif atau refleksi. Hal ini dilakukan untuk melestarikan PKC Murua.
Namun Gusrizal menegaskan keadilan restoratif dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pelanggarannya. Jika pelanggarannya serius, kami tidak akan menggunakan cara ini.
“Kalau dikaitkan dengan pelanggaran berat, tentu kami tidak akan menggunakannya. keadilan restoratif“,” kata Gusrizal.
Menurut Gusrizal, kasus etik seperti gaya hidup mewah pegawai KPK tidak perlu diungkap. Namun, kasus kepuasan etis dapat diungkapkan kepada publik.
Tim KPK melanjutkan tahap wawancara di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024. Kali ini wawancara dilakukan terhadap 10 dari 20 calon Dewan Pengawas KPK.
Periklanan
Tes wawancara hari ini dilakukan mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan 10 calon lagi dari Dewas KPK akan diperiksa pada Jumat pekan depan.
Sepuluh calon Dewan Pengurus BPK yang akan diwawancara hari ini adalah Ahmed Sukendro, Benny Jozua Mamoto, Bobby Hamzar Rafinus, Chiska Mirawati, dan Elly Fariani.
Lalu ada Gatot Darmasto, Gusrizal, Hamdi Hassiarbaini, Hamida Abdurrahman, dan Heru Krishna Reza. Pewawancara akan melakukan wawancara selama 30 menit terhadap masing-masing kandidat.
Tes wawancara terhadap 10 calon Dewas KPK ini dilakukan setelah tim KPK melakukan wawancara terhadap 20 calon Dewas KPK pada Selasa, 17 September 2024 hingga Rabu, 18 September 2024.
Pada tahap wawancara, komisi PKC akan mengecualikan 10 orang. Komisi PKC akan memilih 10 individu teratas berdasarkan komitmen, rekam jejak, pengalaman dan visi PKC mereka untuk masa depan.
Setelah 10 orang diwawancara, panitia seleksi akan melaporkan daftar tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada minggu pertama Oktober 2024. Presiden kemudian mengajukan 10 nama ke DPR untuk memilih lima orang sebagai pimpinan baru PKC.
Pilihan Redaksi: Lolos Asesmen Deva KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal, Ibu Mertua Komedian Kiki Saputri
Share this content:
Post Comment