Camat Pendamping Guru Honorer Supriyani Dicopot, Bupati Konsel: Tak Terkait Kasus Itu
Kabar Indonesia, Jakarta – Camat Baito Sudarsono Mangidi dicopot dari jabatannya oleh Bupati Konawe Selatan atau Konsel Surunuddin Dangga. Penangguhan tersebut menuai kontroversi karena Sudarsono diketahui merupakan camat yang mendampingi guru honorer Supriyani dalam persidangan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu siswa SDN 4 Baito.
Bupati Surunuddin Dangga kemudian menjelaskan alasan pencopotan camat tersebut. Dia mengatakan, penonaktifan Sudarsono tidak ada kaitannya dengan persidangan yang sedang berlangsung terhadap Supriyani atau unsur politik lainnya.
Penggantian tersebut, menurut Bupati, dilakukan untuk kepentingan pembinaan. Surunuddin mengatakan, sejak kasus ini mencuat, Supriyani Sudarsono tidak pernah melakukan koordinasi tindakan. Pasca skorsing, Sudarsono kini bekerja di Konsel Sekretariat Daerah di Andolo. Posisi Bupati Baito kini dijabat oleh Kepala Satpol PP.
Seperti diketahui, kasus guru honorer Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito menyedot perhatian publik. Supriyani yang sudah 16 tahun mengajar itu dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi.
Diketahui, dalam persidangan tersebut, Camat Baito Sudarsono Mangidi memberikan bantuan kepada guru honorer tersebut, mulai dari pemberian kredit perjalanan dengan mobil perusahaan hingga pemberian suaka kepada Supriyani.
Uji coba tersebut kini memasuki tahap uji coba ketiga. Sidang kembali digelar pada 4 November, agenda pemeriksaan ahli dan saksi disampaikan pengacara Supriyani.
Sementara itu, Surunuddin mengatakan, selama kasus Supriyani masih berjalan, Sudarsono tidak pernah melapor kepadanya. Informasi mengenai kasus ini sebenarnya ia dapatkan dari berita yang viral. Padahal, sebagai camat, kata Surunuddin, ia merupakan perpanjangan tangan bupati. Apalagi, dia juga kesulitan menemui Supriyani untuk mendengar langsung permasalahan tersebut.
Sore harinya dia bercerita kepada saya bahwa kaca mobilnya diduga ditembus, saya juga kaget lalu saya ceritakan kenapa dia baru melaporkannya, kata Surunuddin yang ditemui Tempo, Rabu, 31 Oktober 2024 di Kendari. .
Periklanan
Ia juga menyebut pernyataan Bupati di beberapa media tentang dugaan penembakan kendaraan dinas menimbulkan kekhawatiran di wilayah tersebut, khususnya di wilayah Baito. Pernyataan tersebut dinilainya sangat fatal karena dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Konawe Selatan. Padahal, kata Bupati, pernyataan soal penembakan itu seharusnya tidak keluar begitu saja hingga diperoleh hasil nyata dari penyelidikan penyebab kaca mobil dinas Bupati retak dan berlubang.
“Pembangunan agar dia menyadari kesalahannya. Ini berakibat fatal. Belum ada hasil penyelidikan, tapi kami bilang mobilnya ditembak. Ini meresahkan masyarakat sampai-sampai ada kepala desa yang tidak mau lagi tinggal di rumahnya, bisa berujung pada Densus 88. Jadi pada prinsipnya penonaktifan ini untuk sekedar informasi,” kata Surunuddin.
Meski Sudarsono dicopot dari jabatan camat, Sudarsono tetap menggunakan rumah dinas dan kendaraan dinas, menurut Surunuddin. Sudarsono diketahui masih tinggal di rumah dinasnya dan masih menggunakan mobil perusahaan. Selain itu, ia juga meminta Sudarsono terus memantau kasus Supriyani hingga tuntas. Jika situasi mendukung, Surunuddin mengatakan Sudarsono bisa kembali menjabat sebagai Camat di Baito.
Perlu diketahui, selain Sudarsono, Supriyani dan keluarganya juga tinggal di rumah dinas Camat Baito.
Sementara itu, Sudarsono mengaku lalai dan meminta maaf karena tidak berkoordinasi dengan Bupati Conseil. Ia pun menegaskan, dirinya tidak mendapat tekanan dari pihak manapun dalam kasus ini.
“Itu kelalaian saya, saya sudah minta maaf dan tinggal menunggu instruksi dari bupati,” kata Sudarsono yang membenarkan melalui telepon.
Pilihan Redaksi: DPR RI: Guru Honorer Supriyani Jangan Dikriminalisasi
Share this content:
Post Comment