BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan


INFORMASI NASIONAL – BPJS Kesehatan akan menjadi tuan rumah Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 dengan tema “Komitmen Fasilitas Kesehatan dalam Menjaga Mutu dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional”. Acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini menyoroti pentingnya sinergi dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak mulai dari instansi pemerintah, penyedia layanan kesehatan hingga asosiasi dan organisasi profesi dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas program JKN. Menurutnya, tahun ini merupakan momen yang tepat untuk melanjutkan transformasi kualitas layanan, khususnya dalam memperluas akses layanan.

“BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi. Salah satu upaya transformasi kualitas pelayanan program JKN adalah dengan berkolaborasi dengan rumah sakit terapung dan bergerak menjangkau masyarakat di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai (DBTFMS). ), katanya.

Gufron menjelaskan, penyederhanaan administrasi pelayanan di fasilitas kesehatan kini juga memungkinkan anggota hanya menggunakan KPBU tanpa perlu fotokopi, serta digitalisasi pelayanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrian online dan i-Care JKN. “BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi layanan melalui tayangan pesan pasca pelayanan (KESSAN),” ujarnya.

Melalui KESSAN, lanjut Gufron, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta menerima layanan sesuai standar, dan diharapkan menjadi pedoman bagi penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan. “Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, BPJS Kesehatan bermitra dengan 23.294 fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 fasilitas kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL),” kata Gufron.

Pada tahun 2023, layanan JKN akan digunakan oleh 606,7 juta orang dengan rata-rata 1,7 juta penggunaan per hari. “Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan kesehatan mulai dari ringan hingga bencana,” kata Gufron.

BPJS Kesehatan telah meluas ke seluruh tanah air, dengan kepesertaan JKN mencapai 276,12 juta orang per 1 September 2024 atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia. memperkuat program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema terpadu tunggal.

“Pencapaian ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menyatakan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total penduduk,” kata Gufron.

Sesuai dengan prinsip UHC, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat mempunyai akses terhadap layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan keuangan. Melalui berbagai upaya, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Periklanan

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Indah Deriann Husman mengatakan pertemuan ini merupakan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan gagasan tentang cara mengatasi permasalahan kesehatan di Indonesia. Kami berharap dapat melihat kolaborasi yang lebih besar antara BPJS Kesehatan dan institusi layanan kesehatan untuk memberikan layanan yang berkualitas, efisien dan berkelanjutan.

“Sepanjang satu dekade program JKN, kita terus menghadapi dinamika dan tantangan yang berbeda,” kata Inda.

Menurutnya, institusi kesehatan sebagai mitra utama BPJS Kesehatan adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan. “Oleh karena itu, BPJS Kesehatan harus berkolaborasi dan berkolaborasi dengan seluruh institusi kesehatan serta pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.”

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP) Alexander Marwata berharap melalui kegiatan ini akan tercipta sinergi yang lebih besar antar pemangku kepentingan, antara lain kepala dinas kesehatan tingkat provinsi, kabupaten/kota, direktur rumah sakit, serta kepala dinas. FCTC di semua tingkatan. Indonesia. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang unggul kepada masyarakat demi Indonesia yang lebih sehat.

“Sejak perencanaan kebijakan JKN dimulai pada tahun 2013-2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP) telah mengarahkannya hingga tahun 2022. Kami ingin bersama-sama mendukung kemajuan program JKN melalui upaya pencegahan, pemantauan dan penindakan korupsi. penipuan yang masih terjadi,” kata Alexander.

Alexander menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (CEP) terus melakukan upaya preventif dengan menciptakan ekosistem holistik bersama asosiasi kesehatan, produsen alat kesehatan, dan asosiasi produsen obat, sehingga mengurangi risiko penipuan dan tindak pidana korupsi. Menurut Alexander, kesehatan adalah fondasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, dan kami yakin jika penipuan medis dapat dikurangi, maka efektivitas layanan Program JKN akan meningkat.

“Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” kata Alexander. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga mengucapkan terima kasih kepada institusi medis yang sangat memperhatikan kualitas pelayanan peserta JKN.


Share this content:

Post Comment

You May Have Missed